![]() |
Johanis Bosco Malindir, SH |
Saumlaki, Dharapos.com
Pernyataan Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Barat – Sony Hendra Ratissa, S.Hut yang meminta agar proses pembebasan lahan untuk pembangunan Logistic Supply Base (LSB) Inpex Masela dihentikan, langsung mendapat perlawanan dari sejumlah masyarakat Maluku Tenggara Barat.
Reaksi keras yang muncul dari masyarakat meskipun hanya melalui pernyataan di media, namun bisa disimpulkan bahwa akibat perbedaan pendapat ini seakan menunjukan bahwa antara eksekutif dan legislatif belum memiliki kesamaan konsep soal pengembangan blok Masela bagi kepentingan umum.
Bahkan, bukan tidak mungkin, besar dugaan masyarakat jika munculnya ketidaksamaan pendapat ini, turut dipengaruhi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan di balik proses pelepasan lahan dan pembangunan LSB itu.
Hal tersebut dikemukakan oleh Johanis Bosco Malindir, SH – Ketua Badan Pekerja Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (BPH-AMAN) Daerah Tanimbar kepada Dhara Pos, Senin (26/10).
“Kami sangat menyayangkan hal ini. AMAN menilai ada ketidakbersesan antara eksekutif dan legislatif soal rencana pembebasan lahan untuk pembangunan LSB Inpex Masela. Terbukti bahwa pernyataan Sekda MTB beberapa waktu lalu itu, langsung dianulir oleh Ketua komisi C. Kami perlu pertanyakan bahwa DPRD selama ini kemana? INPEX ini kan sudah sekian lama berproses dan sampai sekarang baru ada yang mulai persoalkan dengan mempertontonkan perbendaan pendapat bagi masyarakat,” kesalnya.
Dalam hal terjadi perbedaan pendapat itu, masyarakat di MTB lanjut Malindir, sudah pasti merasa bingung bahwa kejelasan proses yang sebenarnya itu berasal dari DPRD atau Pemerintah Kabupaten.
Semestinya, jika belum ada kejelasan terkait keuangan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi C tersebut, maka tidak perlu dipertanyakan melalui media massa, melainkan perlu ada pembicaraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Provinsi bahkan dengan Pemerintah Pusat.
Sehingga tidak lalu membuka jurang pemisah antara eksekutif dan legislatif dan endingnya masyarakat yang dikorbankan.
Selanjutnya, pernyataan pejabat hendaknya diperhitungkan dengan baik soal salah atau benarnya sesuatu, sehingga tidak pula pada gilirannya menjadi materi pembelajaran yang keliru bagi masyarakat.
Pikiran ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius, oleh karena untuk menjaga terciptanya iklim investasi di daerah, maka stabilisasi keamanan yang kondusif perlu dijaga.
Oleh karena itu AMAN menilai bahwa hal ini merupakan masalah serius, sehingga diperlukan pencerahan dari pihak-pihak yang berkompeten terkait silang pendapat ini.
“Patut dipertanyakan bahwa kenapa sampai sekarang baru pernyataan sikap Ketua Komisi C itu disampaikan dengan begitu kerasnya. Apakah karena beliau baru tahu atau terjadi miss komunikasi antara eksekutif dan legislatif?” tanyanya lagi.
Untuk itu, Malindri mendesak pimpinan DPRD MTB agar sesegera mungkin menyikapi pernyataan Ketua Komisi C tersebut, sehingga ada kejelasan dan tidak mebingungkan masyarakat, apalagi hingga ada wacana pembentukan pansus di DPRD.
“Kami juga mendesak Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat untuk secepatnya menyampaikan pernyataan resmi terkait silang pendapat ini, sehingga masyarakat tidak bingung bahkan selebihnya dapat mengetahui dengan pasti soal siapa dalang dibalik kisruh silang pendapat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat di desa Olilit yang sempat mengetahui adanya pernyataan Ketua Komisi C tersebut melalui berita online Dhara Pos, menyatakan kekesalannya.
Kepada Redaksi Dhara Pos, tiga tokoh masyarakat Olilit ini mengajukan protes kepada DPRD Maluku Tenggara Barat atas pernyataan Ketua Komisi C yang meminta dihentikannya proses pelepasan lahan untuk pembangunan LSB yang berada di petuanan desa mereka itu.
“Pernyataan anggota DPRD ini justru membuat bingung kami masyarakat. Kalau hanya soal anggaran pelepasan yang belum jelas karena perlu di tetapkan dalam PoD, itu kan hal yang bisa dibicarakan baik-baik dan bukan minta proses pembebasan lahannya dihentikan. Sebenarnya ada apa ini??? Jujur pak, kalau seluruh masyarakat Olilit tahu adanya pernyataan Ketua Komisi C ini, maka sudah pasti masyarakat akan mengajukan keberatan,” tegas sumber yang minta namanya tidak di korankan, karena profesinya sebagai seorang Aparatur Negara.
Senada dengan itu, sumber lain yang mengaku punya lahan di lokasi yang hendak dibebaskan untuk pembangunan LSB tersebut meminta DPRD untuk mestinya mendahulukan kepentingan masyarakat dari adanya dampak positif kehadiran LSB dan bukan sebaliknya terjebak dalam kepentingan politik yang mengesampingkan masyarakat.
“Katong su sangat rindu INPEX ini segera beroperasi, karena dampak positif yang sudah katong dengar saat sosialisasi dari INPEX dan SKK Migas meskipun memang, masyarakat secara keseluruhan belum dengar.
Lalu kalau bilang hentikan pembebasan lahan maka katong sudah pasti seng akan dapat dampak positifnya lagi, apalagi kalau lokasi LSB ini dipindahkan ke daerah lain karena permintaan DPRD itu,” tutur sumber yang juga meminta namanya tidak dikorankan.
(dp-18)