Ekonomi dan Bisnis

Realisasi Investasi Provinsi Maluku Capai Rp2,8 Triliun

36
×

Realisasi Investasi Provinsi Maluku Capai Rp2,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi

Ambon, Dharapos.com 
Realisasi investasi Provinsi Maluku di tahun 2017 mencapai nilai yang fantastis yakni sebesar Rp.2.891.092.560.000, atau sebesar  321,23 persen dari target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp. 900.000.000.000.

“Realisasi investasi tersebut terdiri dari realisasi investasi Penanaman Midal Asing (PMA) sebesar Rp.2.840.175.560.000, dan realiasasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp.50.917.000.000,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutan tertulisnya, yang disampaikan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rony Tairas, pada Pembukaan Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku di Hotel Everbright, Senin (26/3/2018).

Sahuburua katakan, keinginan untuk melakukan investasi di daerah Maluku ini, tentunya telah diperhitungkan secara matang oleh para investor, karena memang kondisi Maluku pada umumnya di satu sisi, telah kembali normal.

Hal ini merujuk pada target Pemerintah Provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2014-2019, yaitu peningkatan perbaikan iklim investasi yang kondusif, yang merupakan faktor penting guna meningkatkan investasi.

Di sisi lainnya, karena daerah Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang menonjol, terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan bidang-bidang lainnya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana yang meliputi antara lain, penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi, transportasi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, serta stabilitas keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Sahuburua juga menyebutkan aspek lain yang perlu menjadi perhatian, yakni ketersediaan tenaga kerja, kepastian hukum dan infrastruktur pendukung. Selain itu, perlu juga untuk mendukung pembangunan ekonomi, peran investasi daerah perlu ditingkatkan melalui perusahaan daerah yang sehat dan maju.

Lantaran itu, dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal di daerah, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di Provinsi Maluku yang antara lain diarahkan pada: perbaikan atau pemulihan perekonomian daerah melalui upaya menggerakkan kembali kegiatan investasi di daerah.

Kemudian, menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, melalui penyediaan insentif atau kemudahan, menghapus atau mengurangi pungutan-pungutan, termasuk memberikan pelayanan One Stop Service, mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastruktur penunjang kegiatan investasi di daerah, dan mengembangkan SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di daerah.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *