![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh |
Ambon, Dharapos.com
Provinsi Maluku menduduki peringkat ke 6 secara nasional dalam hal realisasi pelaksanaan pemberian vaksin Measles – Rubella (MR).
Pemberian vaksin sebagai upaya pemberantasan virus campak dan rubella di daerah ini dilaksanakan mulai sejak Agustus 2018 lalu.
Pelaksanaannya diberikan kepada anak berumur 9 – 15 tahun dan dimulai pada sekolah dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Provnsi Maluku, dr. Meykal Pontoh yang dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/9/2018) mengungkapkan bahwa sesuai jadwal, pemberian vaksin akan dilakukan di Posyandu pada September ini.
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin ini juga mendapat tantangan.
Hal itu berbuntut pada penolakan beberapa kelompok masyarakat akan pelaksanaan vaksin MR ini.
“Ada tantangannya, memang beberapa kelompok masyarakat ada yang menolak. Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi tentang pentingnya pemberian vaksin MR ini,” ungkap Kadis.
Walapun begitu pihaknya terus berupaya agar pemberian vaksin ini dapat dilaksanakan mengingat virus campak dan rubella ada di sekitar lingkungan.
Selain itu, pentingnya pemberian vaksin MR ini kepada anak -anak juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Asmat, Provnsi Papua serta adanya fatwa MUI tentang vaksin MR ini.
Kadis berharap, realisasi pemberian vaksin MR dapat mncapai 100 persen atau minimal 95 persen.
(dp-19)