Politik dan Pemerintahan

RUU Kepulauan Disahkan Sebelum Jabatan DPR RI Berakhir

25
×

RUU Kepulauan Disahkan Sebelum Jabatan DPR RI Berakhir

Sebarkan artikel ini
Peta Maluku 800
Peta Maluku
Ambon, Dharapos.com – Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengungkapkan berdasarkan hasil rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI pekan kemarin, telah dijanjikan sebelum akhir masa jabatan DPR RI Periode 2014-2019, Rancangan Undang – undang (RUU) Kepulauan sudah disahkan. 
Dalam hal ini disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Sebagaimana diketahui, saat ini, Maluku yang bercirikan kepulauan bersama tujuh provinsi dengan karakteristik wilayah yang sama tengah memperjuangkan RUU Kepulauan tersebut. 
Yang mana, saat ini, tahapan perjuangan itu sudah sampai dalam tahap pembahasan di Legislatif. 
Bahkan, dari hasil rapat bersama Pansus DPR RI itu, sudah mengerucut dan tinggal dikonsultasikan dengan pihak eksekutif. 
“Saya kira sudah mengerucut sekali tinggal konsultasi dengan pihak eksekutif. Tapi kemarin Pansus menjanjikan, sebelum akhir masa jabatan DPR yang sekarang, kalau bisa itu sudah disahkan UU. Itu artinya paling lambat 2019. Itu yang dijanjikan pimpinan Pansus, Pak Edison Betaubun dari Dapil Maluku,” terang Sahuburua menjawab pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (19/2/2019).
Hanya saja, tidak dipungkiri, target tersebut juga bergantung dari pertmuan – pertemuan antara legislatif dan eksekutif juga. 
“Jadi itu juga  tergantung dari pertemuan-pertemuan baik itu dengan eksekutif maupun legislatif,” tukasnya. 
(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *