Namlea, Dharapos.com –
Gubernur Maluku Murad Ismail bersama isteri Ny. Widya Pratiwi Murad Ismail
menyambangi 88 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea,
Minggu, (10/7/2022).
Tiba di Lapas, Gubernur
didampingi Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan sejumlah pimpinan OPD
lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten Buru disambut Plh. Kalapas Tersih Victor
Noya beserta jajaran.
Dikesempatan itu, Gubernur
juga menyerahkan hewan qurban berupa satu ekor sapi kepada Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Dilanjutkan dengan tinjauan blok hunian WBP.
Di hadapan para narapidana,
Gubernur berpesan agar mereka dapat selalu mengikuti berbagai kegiatan positif
yang diselenggarakan Lapas. Dengan begitu, sikap dan perilaku bisa menjadi
lebih baik meskipun secara perlahan-lahan.
Warga binaan, sambung
Gubernur, juga diminta untuk bisa bekerja sama dan berkelakuan baik dengan para
petugas lapas.
“Semoga di hari raya
ini, sikap dan perilaku kita semua bisa menjadi lebih baik, tentunya dengan
niat yang baik pula. Kami ingin, saudara-saudara dapat berkontribusi yang baik
serta kembali ke masyarakat pun dapat diterima dengan baik,” pesannya
mengingatkan.
Menurut Gubernur, salah
satu tujuan kunjungan ke Lapas adalah untuk mempererat silaturahmi antara
Pemprov Maluku, Pemkab Buru dan Lapas Kelas III Namlea, sekaligus meningkatkan
soliditas.
Selain itu, juga ingin mengetahui situasi di
lingkungan Lapas tersebut.
“Tadi juga kami
meninjau blok hunian warga binaan, melihat perkembangan yang ada di Lapas serta
berkomunikasi langsung dengan warga binaan. Tentunya harapan kami dapat
meningkatkan silaturahmi,” ujar Gubernur.
Sebagai informasi, jumlah
penghuni Lapas per 09 Juli 2022 : Tahanan sebanyak 15 orang, Narapidana 73
orang, kapasitas hunian 75 orang.
Jumlah penghuni berdasarkan
jenis kelamin : Laki-laki 81 orang dan perempuan tujuh orang.
Jumlah penghuni berdasarkan
usia : Dewasa 87 orang dan anak satu orang.
Jumlah narapidana
mendapatkan asimilasi di rumah delapan orang, pembebasan bersyarat lima orang
dan cuti bersyarat satu orang.
Jumlah narapidana, tahanan
dan andikpas berdasarkan tindak pidana : Jenis tindakan pidana perlindungan
anak 50 orang, korupsi 13 orang, pembunuhan 10 orang, kekerasan/penganiayaan
empat orang, kesusilaan tiga orang, KDRT tiga orang, pencurian dua orang,
narkoba satu orang, penipuan satu orang dan pertambangan mineral batubara satu
orang.
Ikut mendampingi Gubernur
menyambangi 88 Narapidana di Lapas Kelas III Namlea, penjabat Sekda Maluku Sadli
Ie, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkab Buru serta pejabat
daerah lainnya.
(dp-16)