Daerah

Satu Anggota Polres Tual Kembali Dipecat, Ini Penyebabnya

9
×

Satu Anggota Polres Tual Kembali Dipecat, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Kapolres Tual Dax Manuputty2
Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K saat memberikan pernyataan pers

Tual, Dharapos.com – Kepolisian Resort (Polres) Tual kembali melakukan tindalan Pemecatan Tidak
Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya Bripka Jesly Donald Lempang.

Prosesi pemecatan Bripka Jesly Donald Lempang berlangsung di
Mako Polres Tual, yang juga diikuti seluruh Satker, dan dibuka dengan
menyanyikan lagu Hymne Mars Polri, Selasa (1/6/2022).

Keputusan pemecatan tersebut sesuai dengan Nomor
Kep./171/V/2022 tenteng Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas
Polri berdasarkan kode etik dan profesi Polri

Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K menegaskan
bahwa pemecatan tersebut sudah sesuai dengan putusan hukum dari pengadilan.

Dasarnya adalah pelanggaran kode etik sebagaimana Peraturan
Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 Pasal  11 Huruf C tentang Penyalahgunaan Narkotika

“Jadi, hari ini kita melaksanakan upacara PTDH kepada Bripka
Jesly Donald Lempang sebagaimana berdasarkan pada Surat Keputusan Bapak Kapolda
Maluku,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, yang bersangkutan juga dipecat karena
melawan hukum serta mengkonsumsi Narkoba atau pengguna narkoba sehingga sudah
tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

“Dan keputusan melakukan pemecatan terhadap saudara Jesli
sudah berdasarkam pada putusan pengadilan (Inkrah). Untuk itu kepolisian Resor
Tual hanya menjalankan berdasarkan pada perintah,” tegasnya.

Bripka Jesli Donald Lempang dijatuhi hukaman pidana penjara
selama 1 Tahun. Hanya saja, berdasarkan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor
I4 Tahun 2011 sehingga dirinya harus dikeluarkan dari Intitusi tersebut.

Selain Bripka Jesli yang mendapatkan PTDH, sebelumnya Polres
Tual lebih dulu memecat tiga anggotanya yang telah lama kedapatan melakukan
pelanggaran kode etik pada 2021 lalu.

Kapolres Dax pada saat yang sama juga menyampaikan bahwa
semasa dirinya bertugas sebagai orang nomor satu di Polres Tual ini, sedikitnya
sudah dua kali melakukan PTDH.

“Dan ini sangat buruk bagi citra Polri ke depan kalau
dibiarkan,” tegasnya lagi.

Kapolres berharap dengan dilakukanya PTDH ini, seluruh
anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta menjujung tinggi
saptamarga.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *