Daerah

Sebastianus Ancam Proses Hukum Oknum Pembawa Nama Dirinya dan Perindo Malra

11
×

Sebastianus Ancam Proses Hukum Oknum Pembawa Nama Dirinya dan Perindo Malra

Sebarkan artikel ini

Ketua Perindo Malra Sebastianus Masreng2
Ketua DPD Perindo Malra Sebastianus Masreng, SH

Langgur, Dharapos.com – Ketua DPD
Perindo Maluku Tenggara Sebastianus Masreng, SH mengancam akan memproses hukum siapapun
yang telibat membawa-bawa nama dirinya dan partai yang dipimpinnya.

Ancaman tersebut disampaikannya menyikapi
beredarnya berita tentang keterlibatan Perindo Malra dalam 10 partai politik
yang bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (30/8/2021) malam.

“Kalau memang ada yang terlibat
mengatasnamakan partai maka kami akan menindak secara hukum dalam proses pidana
terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan dan membawa-bawa diri sebagai pengurus
dan kader Partai Perindo,” ancamnya, Selasa (31/8/2021).

Termasuk sangsi administrasi secara
internal partaipun akan diberlakukan sesuai tahapan proses hingga ke tingkat DPP melalui
DPW atau pimpinan wilayah.

Sebastianus menyatakan pula jika dirinya
sebagai ketua partai tidak pernah berkomunikasi dengan pimpinan parpol lainnya
sampai pada tingkatan bertemu dengan Kejati Maluku seperti yang diberitakan.

“Jadi sekali lagi, untuk urusan partai
sampai dibawa kepada partai lainya dalam segala urusan merupakan tanggungjawab
saya bukan orang lain yang mengatasnamakan saya dan partai yang tidak pernah
berkoordinasi dengan parpol lainnya maupun dirinya selaku ketua partai,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *