Ambon, Dharapos.com – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon yang disusun bukanlah untuk memenuhi tuntutan formalitas.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Ambon 2025-2029 yang berlangsung di Marina Hotel, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, penyusunan dokumen ini sangatlah penting dalam jalannya pembangunan di ibu kota provinsi Maluku ini dan bukanlah tuntutan setiap pergantian kepala daerah.
“Dokumen perencanaan ini tidak hanya dibuat untuk memenuhi tuntutan formalitas ,” ungkapnya.
Dikatakan Bodewin, giat konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam rangkaian proses penyusunan dan penetapan RPJMD Kota Ambon 2025-2029.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa forum ini merupakan wahana penting untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pihak. Tetapi juga, mampu menyusun kebijakan Pemerintah Kota Ambon kedepan.
Untuk itu sebagai orang nomor satu di Kota Ambon, dirinya menginginkan dokumen RPJMD ini dibuat terperinci secara detail dan memenuhi indikator-indikator yang jelas untuk pemenuhan agar dalam mengevaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) dapat diketahui pencapaiannya.
“Dokumen perencanaan ,tetapi mampu menjadi kompas bagi kita ,seluruh OPD bergerak melayani Masyarakat,bergerak bersama untuk Ambon pung bae,” pungkasnya.
(dp-19)