Politik dan Pemerintahan

Sejumlah Pemda Terima LHP LKPD 2023, Ini Penjelasan Kepala BPK Maluku

8
×

Sejumlah Pemda Terima LHP LKPD 2023, Ini Penjelasan Kepala BPK Maluku

Sebarkan artikel ini

BPK Maluku Serahkan LHP LKPD 2023 Malra


Ambon, Dharapos.com
– Kepala BPK
RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto menyerahkan Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023.

Siaran pers BPK RI di Ambon yang
terima media ini, Jumat (3/5/2024) menyebutkan, penyerahan LHP LKPD dimaksud
diberian kepada tiga pemerintah daerah (Pemda) .

Ketiga pemda dimaksud yakni
Pemerintah Kabupaten Buru, Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tenggara
(Malra).

Dalam rilisnya itu, Hery Purwanto
menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini
atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Opini merupakan pernyataan
profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan,” kata Hery.

Ia mengungkapkan, ada beberapa
kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan
Keuangan (LK) yakni pakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi
Pemerintahan; apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif;  apakah pengelolaan keuangan telah
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan; dan apakah pengungkapan LK
telah memadai. 

“Pemeriksaan keuangan tidak
dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan
keuangan,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Purwanto,
jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran
terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi
dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Selain itu, dalam melakukan
pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan dalam melaksanakan pemeriksaan
keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *