PAPUA

Sekarang Mengurus E – KTP Tidak Perlu Waktu Lama

39
×

Sekarang Mengurus E – KTP Tidak Perlu Waktu Lama

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Dharapos.com 
Sejak awal bulan Januari 2015 hingga Maret ini, mengurus elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)  ternyata tidak butuh waktu lama.

Kadis Capil Jpr e ktp
Warga sementara mendapat pelayanan

Sejak jam kantor di buka mulai pukul 07.30  Wit, warga yang datang silih berganti menyambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura guna mengurus keperluan masing-masing.

Adanya demikian, para staf bahkan Kepala Dispendukcapil pun turun langsung membantu, sehingga tak ada waktu untuk berleha-leha, bahkan jam istirahat pun para pegawai masih disibukkan dengan
pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan dari wartawan Dharapos.com, warga yang datang ke Dispendukcapil Kota Jayapura,  Selasa (17/3), kebanyakan warga mengurus e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bahkan ada juga yang datang mengurus surat pindah dari Kota Jayapura ke kota lain, begitupun sebaliknya.

Yongky, warga Abepura yang datang mengurus e – KTP, mengganti KTP nya yang hilang mengaku tidak perlu lama untuk mengantri. Sebab untuk mengurus e – KTP hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.

“Sekarang paling lama sekitar 10 hingga 15 menit,” akuinya.

Sebelumnya, diakuinya, pada tahun 2013 lalu, ia sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan e – KTP.

Senada dengan itu, Dina, warga Koya Barat, Distrik Muara Tami yang beberapa hari menapakkan kakinya di atas kota yang dijuluki Tanah Matahari Terbit atau Port Numbay mengaku pelayanan Dispendukcapil sangat bagus dan tidak dipersulit.

“Saya senang dengan pelayanan disini (Dispendukcapil-red). Selain itu, para stafnya pun baik-baik,” imbuhnya sembari menambahkan, karena begitu selesai mendaftar petugas langsung mengarahkan pendaftar untuk melakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli, SE, MM saat ditemui media ini, membenarkan warga yang datang ke Dispendukcapil setiap harinya membludak.

“Iyah dong masyarakat setiap harinya yang datang di Dispendukcapil ini selalu membludak,” akuinya di sela-sela memberikan pelayanan kepada warga.

Dikatakan Kadis, masyarakat sangat antusias karena ini untuk kepentingan masyarakat baik yang sudah
lama mengurus e-TP maupun yang baru.

“Artinya sosialisi pencetakan e-KTP yang sudah kami laksanakan, masyarakat sudah mengetahuinya,” sambungnya.

Namun, diakui Kadis, bila terjadi kendala dalam pengurusan e-KTP sering kali itu karena terjadi masalah pada jaringan. Pasalnya, warga yang sudah melakukan perekaman data – datanya dikirim lagi ke kantor Dispendukcapil pusat.

Di sisi lain, ia menghimbau kepada warga yang baru datang di Kota Jayapura agar sebelumnya mengurus surat pindah di tempat asal masing-masing agar dalam mengurus dokumen seperti e-KTP dan KK tidak ada hambatan.
 
(Ramah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *