Langgur,
Adanya tudingan dugaan penggelapan dana senilai ratusan juta rupiah yang diperuntukkan bagi Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Maluku Tenggara pada beberapa waktu lalu, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Panwaslu Malra, MB dan bendaharanya NR, ternyata telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Pantauan Dhara Pos, di Markas Kepol;isian Resrt Malra, seluruh Panwascam telah melaporkan kedua oknum tersebut ke pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malra pada Selasa (7/1) dengan laporan polisi No. LP/11/1 /2014.
“Setelah dilaporkan maka kami harapkan kepada penyidik Satreskrim Polres Malra agar sesegera mungkin memanggil kedua oknum tersebut untuk segera diperiksa atas dugaan penyelewengan dana yang telah dilakukan,” desak salah satu Panwascam yang enggan namanya dikorankan kepada Dhara Pos, Selasa (7/1).
Menurutnya, bahwa perbuatan ini bukan baru pertama kali, tetapi pada tahun 2013 lalu juga pernah terjadi hal yang sama. Diharapkan kepada Inspektorat Malra dan juga provinsi Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil kedua oknum tersebut karena telah dengan sengaja mau merusak nama baik pemerintah ini.
Dikatakannya, bahwa pencairan dana pengawasan bagi Panwascam pada tanggal 31 Desember 2013 adalah sebanyak Rp 417juta namun hingga saat ini dan tersebut belum diserahkan.
“Kami sangat sesali karena Bawaslu Maluku juga tidak tegas kepada kedua oknum tersebut. Apalagi, kejadian ini bukan baru pertama kali tapi sudah pernah terjadi pada 2013 lalu. Karena itu, kami mendesak Bawaslu Maluku mencopot keduanya dari jabatannya dan diproses secara hukum,”sesalnya.
Sementara itu, Sekretaris Panwas Malra, MB dan Bendahara NR saat di konfirmasi Dhara Pos, menyatakan keduanya siap untuk di periksa dan di hukum bila terbukti bersalah.
“Dan, kami juga siap untuk melapor ke Polres Malra terkait dengan pinjaman Panwascam sebanyak 120 juta yang sampai sekarang juga belum dibayar,” ancam MB.
NR pun menimpali, jika ini saatnya untuk kita buka-bukaan terkait hasil kejujuran dalam bekerja.
“Jadi yang di tahan, dialah yang bersalah. Saya serahkan semua permasalahan ini kepada Yang Maha Kuasa agar dialah yang akan menjawab siapa yang salah dan benar,” timpalnya.(obm)
Adanya tudingan dugaan penggelapan dana senilai ratusan juta rupiah yang diperuntukkan bagi Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Maluku Tenggara pada beberapa waktu lalu, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Panwaslu Malra, MB dan bendaharanya NR, ternyata telah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Setelah dilaporkan maka kami harapkan kepada penyidik Satreskrim Polres Malra agar sesegera mungkin memanggil kedua oknum tersebut untuk segera diperiksa atas dugaan penyelewengan dana yang telah dilakukan,” desak salah satu Panwascam yang enggan namanya dikorankan kepada Dhara Pos, Selasa (7/1).
Menurutnya, bahwa perbuatan ini bukan baru pertama kali, tetapi pada tahun 2013 lalu juga pernah terjadi hal yang sama. Diharapkan kepada Inspektorat Malra dan juga provinsi Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil kedua oknum tersebut karena telah dengan sengaja mau merusak nama baik pemerintah ini.
Dikatakannya, bahwa pencairan dana pengawasan bagi Panwascam pada tanggal 31 Desember 2013 adalah sebanyak Rp 417juta namun hingga saat ini dan tersebut belum diserahkan.
“Kami sangat sesali karena Bawaslu Maluku juga tidak tegas kepada kedua oknum tersebut. Apalagi, kejadian ini bukan baru pertama kali tapi sudah pernah terjadi pada 2013 lalu. Karena itu, kami mendesak Bawaslu Maluku mencopot keduanya dari jabatannya dan diproses secara hukum,”sesalnya.
Sementara itu, Sekretaris Panwas Malra, MB dan Bendahara NR saat di konfirmasi Dhara Pos, menyatakan keduanya siap untuk di periksa dan di hukum bila terbukti bersalah.
“Dan, kami juga siap untuk melapor ke Polres Malra terkait dengan pinjaman Panwascam sebanyak 120 juta yang sampai sekarang juga belum dibayar,” ancam MB.
NR pun menimpali, jika ini saatnya untuk kita buka-bukaan terkait hasil kejujuran dalam bekerja.
“Jadi yang di tahan, dialah yang bersalah. Saya serahkan semua permasalahan ini kepada Yang Maha Kuasa agar dialah yang akan menjawab siapa yang salah dan benar,” timpalnya.(obm)