Daerah

Seralurin: “Kebijakan Buka Tutup Bandara Mathilda Batlayeri Seperti Permainan Anak-anak”

16
×

Seralurin: “Kebijakan Buka Tutup Bandara Mathilda Batlayeri Seperti Permainan Anak-anak”

Sebarkan artikel ini

Januaris S Kabandara M Batlayeri
Kepala UPBU Mathilda Batlayeri Amtufu Saumlaki, Yanuaris Seralurin

Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Unit Penyelenggara Bandar
Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Amtufu Saumlaki, Yanuaris Seralurin menilai
kebijakan penutupan bandar udara tersebut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah berlebihan dan seperti permainan
anak-anak.

as

Pernyataan ini disampaikannya merespon kebijakan Satgas
Penanganan Covid-19 Kepulauan Tanimbar yang semula mengeluarkan surat
pembatasan penerbangan komersil sejak 14 September 2020 sampai 15 Oktober 2020,
namun belum mencapai batas waktu yang di tentukan, sudah kembali di buka.

“Surat Pemkab Kepulauan Tanimbar itu di tutup dari 14
September sampai 15 Oktober 2020, esoknya lagi bikin surat buka, lusa tutup
lagi. Terakhir surat yang baru saja kami terima ini katanya sesuai rapat
terakhir. Seperti permainan kanak-kanak deh,” kata Yanuaris melalui
sambungan telepon selulernya, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 setempat sudah beberapa
kali menghentikan sementara penerbangan masuk keluar wilayah itu tanpa
melibatkan pihak bandara.

Padahal dalam dunia penerbangan, tidak mudah mengeluarkan
kebijakan menutup atau membuka suatu bandara.

Semestinya, jika tim Satgas Penanganan Covid-19 berencana
mengeluarkan kebijakan buka atau tutup bandara, harus dikaji secara matang
dengan melibatkan pihak bandara.

“Kami kaget juga dengan informasi buka bandara Mathilda
Batlayeri berdasarkan rapat koordinasi tanggal 30 September 2020. Rapat itu kami
tidak diundang. Kami merasa di permainkan. Namanya Bandara maka apapun juga
kita harus di libatkan dalam rapat. Kita tidak di libatkan ini kan satu
lelucon” kesalnya.

Menurutnya, jika untuk kepentingan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah itu, penutupan bandara bisa di lakukan namun
terlebih dahulu dikaji dengan melibatkan pihak bandara.

“Namanya bandara itu kalau mau tutup, ya tutup dan
buka, buka. Bukan hari ini bilang buka, esok tutup lalu buka seperti permainan
anak-anak” katanya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah kabupaten
Kepulauan Tanimbar kembali mengeluarkan surat pemberitahuan dibukanya jalur
penerbangan kepada dua maskapai penerbangan komersil.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 553.1/958 tanggal 30
September 2020 yang di tujukan kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines dan PT.
Susi Pudjiastuti Aviation

Surat yang di tandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah,
Ruben Benharvioto Moriolkosu itu menjelaskan bahwa kebijakan membuka kembali
jalur transportasi udara tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi Satuan
Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada
Selasa (30/9/20), terhadap 29 orang pelaku perjalanan dengan KM. Sabuk
Nusantara 34 yang terindikasi positif dan telah dinyatakan sehat oleh tim
medis.

Ke-29 orang itu telah dinyatakan sehat setelah melewati masa
karantina dan sudah dikembalikan kepada keluarga   masing-masing.

Selain itu, penerbangan ini dibuka untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat maupun Instansi Pemerintah yang mendesak atau urgent ke
Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun ke Iuar daerah.

Operasional penerbangan dilakukan  dua kali seminggu
yaitu hari Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 secara uji
coba dengan tetap memperhatikan dan memperketat Protokol Kesehatan Covid-19.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *