Utama

Sinergi PLN-KPK Berlanjut, Lebih dari 1 T Aset Negara Berhasil Diamankan

23
×

Sinergi PLN-KPK Berlanjut, Lebih dari 1 T Aset Negara Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

KPK%252C Gubmal%252C PLN Aset 1 Triliun
Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2020)

Ambon, Dharapos.com – Kerja sama antara PLN – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset
yang dimiliki perseroan.

as

PLN kembali menerima 390 sertifikat dengan luas mencapai 233
ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku dari Kementerian ATR/BPN
dengan nilai aset sebesar Rp 59 miliar.

Dengan begitu, total penyelamatan aset mencapai 3.308
sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran.

Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada
acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh
Unit Induk PLN di seluruh provinsi.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nilai aset tanah yang diselamatkan lebih
dari Rp 1 Triliun.

Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Inspektur Jenderal
Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah
Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit
Induk Pembangunan Maluku Jonner M. P, serta disaksikan langsung oleh Wakil
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Gubernur
Maluku Murad Ismail.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat
Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada
PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor
Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama
Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi
tanah.

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya
pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Hari ini saya hadir bukan sekadar seremonial. Program
manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan
korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak
yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini,
pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN,” tutur Firli.

Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal
mengapresiasi tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah yang dilakukan
dengan cepat.

“Dengan cara biasa, ini butuh waktu mencapai 100 tahun tanah
yang ada bisa disertifikatkan. Namun, dengan perintah Presiden dan kerja sama
banyak pihak, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar. Seluruh
sumber daya dan dana akan kita upayakan. Harapannya BUMN, BUMD dan Pemerintah
Daerah mencontoh PLN, melakukan sertifikasi atas aset-aset tanahnya,” ucap
Sunraizal.

Gubernur Maluku Murad Ismail, menyampaikan sertifikasi aset
yang termasuk bagian manajemen aset ini sangat dibutuhkan dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari
pembelian aset yang tidak perlu, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam
penyusunan anggaran untuk pengadaan aset,” ungkapnya.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan
kerja sama ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk mengamankan, memelihara,
dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa
depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa
dari BPN. Kerja sama tersebut diperkokoh lagi dengan dukungan dari KPK yang
memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan
penyelamatan aset tetap BUMN,” tutur Darmawan.

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di
provinsi Maluku yang semula hanya 18 persen per 31 Desember 2019, saat ini
meningkat menjadi 86 persen.

“Kementerian ATR/BPN-RI, saya ingat betul Presiden kita,
Bapak Jokowi menugaskan untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu
tidak mungkin, mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Hari ini,
dengan suasana yang berbeda di Kota Ambon, menjadi tempat ditemukannya titik
terang sertifikasi tanah. Kota Ambon yang manis dan cantik. Keindahan alam
Ambon yang menawan dan masyarakatnya sangat ramah. Tepatlah kota ini disebut
Ambon Manise,” ungkap Darmawan.

Dirinya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan
Kementerian ATR/BPN RI. Dimana pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara
PLN dengan KPK, Kanwil BPN Maluku, dan Pemerintah daerah yang berada di Maluku.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat
bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa dari BPN
dan Pemerintah Daerah. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, di mana
lembaga yang kita hormati dan kita cintai sebagai ujung tombak pemberantasan
korupsi, memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui
pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN,” tambah Darmawan.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan
MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November
2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia
dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada
tanggal 27 November 2019 lalu.

Selain di Ambon, sebelumnya penyerahan sertifikat dari
Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi,
diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset dan
Sumatera Utara 1.105 Aset.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *