Ekonomi dan BisnisNasional

SKK Migas – KUFPEC Temukan Cadangan Migas Baru Di Natuna

47
×

SKK Migas – KUFPEC Temukan Cadangan Migas Baru Di Natuna

Sebarkan artikel ini

AVvXsEhK2DJvJySxnnJo0tMY8Hrr0Sal3PMpjt1hplPih4sDR71rgl3p9jCaZvEsl1LF7GiV5GLJMU94gm3o oew ooauBPaVgfuaX5Ui620tV 1R4R3lkYItE 8N4FlVlQi0l3rSJEv37fbuS2ohhzd25HvUNYpbpq7V61UrkbFjzPucnUO47rmWgGEIQIE w=s16000
 Aktivitas KUFPEC saat temukan cadangan migas baru di Natuna, lepas pantai Indonesia


Koreri.com, Jakarta

 – Perusahaan eksplorasi minyak asing
Kuwait, k.s.c.c. (“KUFPEC”) melalui perusahaan yang beroperasi di Indonesia,
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFFPEC
Indonesia”) yang berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menemukan cadangan migas baru berdasarkan
hasil Drill Stem Test yang dilakukan di sumur eksplorasi Anambas-2X di Blok
Anambas, Laut Natuna, lepas pantai Indonesia.

as

Blok
tersebut dioperasikan oleh KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFPEC
Indonesia”), dengan KUFPEC Indonesia memegang  100 persen hak partisipasi.

Sebagai
bagian dari program pengeboran, KUFPEC Indonesia melakukan lima Drill Stem Test
di Gabus Bawah, Intra Keras, dan Formasi Arang.

Pengujian
ini menghasilkan laju aliran gabungan yang stabil sebesar 40 juta kaki kubik
gas (MMscfd) gas alam dan 1.240 stb/d kondensat.

Hasil dari
program pendalaman sumur juga memberikan sisi positif dari tujuan awal sumur
dan mengidentifikasi potensi peluang eksplorasi lebih lanjut di formasi yang
lebih dalam.

Penemuan
menarik ini menandai penemuan eksplorasi lepas pantai pertama yang dioperasikan
untuk KUFPEC dan menunjukkan pertumbuhan dan potensi KUFPEC sebagai operator
proyek minyak dan gas lepas pantai sesuai dengan strategi KUFPEC 2040. Sumur
dibor di kedalaman 288 kaki, menggunakan rig jack-up untuk mencapai kedalaman
total 10.509 kaki.

Siaran pers Deputi
Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara yang diterima media ini, memberikan
apresiasi atas penemuan sumur pengeboran eksplorasi Anambas-2X yang
dioperasikan KUFFEC Indonesia.

“Penemuan
ini menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia masih menjanjikan. Penemuan
cadangan migas oleh KUFFEC Indonesia adalah penemuan hasil pengeboran yang
kedua di tahun 2022, setelah sebelumnya di bulan Januari 2022, telah ditemukan
pula cadangan migas baru di blok Mahakam oleh KKKS yang lain,” terangnya.

Dikauinya, penemuan
sumur eksplorasi oleh perusahaan asing dari Kuwait menunjukkan bahwa potensi
migas di Indonesia masih menarik di mata investor internasional.

“Kami
berharap, penemuan ini dapat lebih mendorong untuk international oil company
(IOC) melakukan investasi di Indonesia,” sambung Benny.

Penjabat CEO
KUFPEC Shaikh Nawaf Saud Al-Sabah menyatakan bahwa penemuan yang sukses ini
mencerminkan kemampuan KUFPEC sebagai operator yang mampu menjaga lingkungan
dalam pelaksanaan pengeboran eksplorasi lepas pantai.

“Program
pendalaman dan pengujian yang digunakan dalam program pengeboran ini adalah
salah satu contoh terbaik dari KUFPEC tekad untuk memaksimalkan nilai aset yang
ada di Indonesia,” urainya.

Lebih lanjut
Shaikh Nawaf menambahkan sangat bangga dengan profesionalisme tim KUFPEC,
termasuk didalamnnya para ahli Kuwait yang memimpin operasi di platform
pengeboran, sehingga sumur pemboran eksplorasi Anambas-2X mencapai hasil yang
diharapkan.

KUFPEC
adalah perusahaan hulu internasional yang bergerak di bidang eksplorasi,
pengembangan dan produksi minyak mentah dan gas alam di luar Negara Kuwait dan
merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kuwait Petroleum
Corporation.

TENTANG SKK
MIGAS

Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah
institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan
pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja
Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam
minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang
maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(dp-18/47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *