Hukum dan Kriminal

Soal Pembunuhan Di Batu Besar: Kinerja Aparat Polda Maluku Dipertanyakan

45
×

Soal Pembunuhan Di Batu Besar: Kinerja Aparat Polda Maluku Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ambon,
Jelang setahun pasca terjadinya kasus pembunuhan terhadap dua warga desa Haria, di kawasan Batu Besar, desa Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah oleh sejumlah pelaku pada November 2012 silam, hingga saat ini belum terungkap.

penembakan
Ilustrasi Penembakan

Korban atas nama Agustinus Komul dan menantunya, Paulus Kaya, meregang nyawa setelah ditembak pelaku dengan menggunakan senjata api pada jarak dekat usai memancing di laut.
Belum terungkapnya kasus ini maupun tertangkapnya pelaku pembunuhan, menyebabkan warga masyarakat desa Haria mempertanyakan kinerja aparat Polda Maluku dalam menangani persoalan ini.
“Kejadiannya sudah hampir satu tahun tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda terungkap. Makanya, warga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini,” ungkap Pdt Oni Latupeirissa, salah satu Tokoh Masyarakat Haria, kepada Dhara Pos.com melalui telepon selulernya, Minggu siang (4/8).
Menurutnya, sejak peristiwa pembunuhan itu polisi memang langsung datang dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan, selang beberapa waktu pasca peristiwa itu, polisi menyatakan bahwa pelakunya sedang dalam pengejaran.
“Waktu itu dilakukan sosialisasi di desa Haria, dan saat itu saya tanyakan langsung kepada pihak kepolisian sudah sampai sejauh mana sikap polisi dalam menangani persoalan  penembakan tersebut,” ujar Latupeirissa.
Saat itu, kata dia, polisi menyatakan bahwa pelakunya sudah dilacak melalui nomor telepon genggamnya (HP) yang mana jika pelakunya menggunakan HP maka bisa terlacak keberadaannya. Polisi pun mengakui bahwa waktu itu keberadaan pelaku sudah terlacak dan mereka langsung mendatangi lokasi tapi ternyata pelaku sudah menghilang.
Ditambahkan Latupeirissa, pada pertemuan di bulan Juli lalu di Kantor Gubernur Maluku, pihaknya kembali mengangkat persoalan ini terkait belum tertangkapnya pelaku penembakan.
“Pihak Kepolisian menyatakan bahwa bukannya mereka tidak menyikapi masalah ini, hanya saja terkait penanganan pelaku penembakan masih dalam proses untuk penangkapan,” ujarnya menirukan ucapan pihak kepolisian pada saat pertemuan tersebut.
Lambannya polisi dalam pengungkapan kasus yang sudah hampir setahun ini, diakui Latupeirissa, menimbulkan kecurigaan warga seolah-olah ada apa dibalik ini semua.
“Pelaku curanmor, pembobolan bank maupun kasus kejahatan lainnya di pulau Jawa sana bisa langsung ditangkap tanpa butuh waktu lama, masakan hanya desa yang kecil di Saparua ini saja, polisi tidak mampu menangkap pelakunya. Ini jelas-jelas membuktikan kinerja polisi tidak mampu bekerja sampai tuntas, sampai pelakunya ditangkap,” tudingnya.
Warga masyarakat, tambah Latupeirissa, menilai polisi terkesan melakukan pembiaran bahkan warga mencurigai adanya indikasi keterlibatan orang dalam terkait masalah ini.
Olehnya itu, Latupeirissa meminta keseriusan dari pihak Polda Maluku untuk secepatnya menuntaskan masalah ini khususnya segera menangkap pelaku penembakan yang selama ini masih bebas berkeliaran.
Perlu diketahui, kronologis kejadian penembakan ini diduga dipicu kematian Joni Takaria, warga desa Porto yang tewas ditembak setelah berusaha melakukan pelemparan bom terhadap warga desa Haria, di kawasan Inpres 1, sehari sebelum kejadian penembakan, pada November 2012 lalu.
Oleh karena tidak terima dengan kematian Joni, keesokan harinya dilakukan aksi balas dendam oleh pelaku dengan menembak mati Agustinus Komul dan menantunya Paulus Kaya menggunakan senjata api otomatis.
Salah satu saksi mata yang sempat melihat kejadian saat itu, menuturkan bahwa kedua korban yang tidak tahu-menahu dengan kejadian sebelumnya, sebenarnya baru selesai melaut dan sedang dalam perjalanan pulang dengan perahu pada sore harinya. Namun, tiba-tiba keduanya dipanggil oleh beberapa orang yang ada di pinggiran pantai di kawasan Batu Besar, desa Porto.
Tragisnya, sesaat setelah menjumpai para pelaku di pinggiran pantai, tanpa diduga sebelumnya, keduanya langsung diberondong dengan senjata api otomatis yang menyebabkan korban langsung tewas di TKP dengan kondisi tubuh yang mengenaskan akibat sejumlah luka tembak.
Tidak lama berselang, pihak kepolisian langsung datang melakukan olah TKP. Salah satu hasilnya, para pelaku diduga menggunakan senjata api jenis AK 47 dan beberapa jenis lainnya berdasarkan temuan selongsong proyektil di TKP.(ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *