Ambon, Dharapos.com – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI
Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase memberikan Sosialisasi Kekayaan
Intelektual bagi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Sosialisasi berlangsung di Aula Rektorat Lantai 2
Universitas Pattimura, Rabu (5/4/2023).
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H,
M.Hum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini sangatlah
penting karena para peserta kedepannya akan mendapatkan perlindungan hukum dan
pengakuan atas karya/produk yang dihasilkan melalui Hak Kekayaan Intelektual
yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap karya-karya yang sudah dilakukan tidak hilang
begitu saja melainkan akan mendapatkan pengakuan secara hukum ,” ujarnya.
Mahasiswa juga didorong untuk menghasilkan karya/produk yang
inovatif dan bermanfaat, serta harus memahami secara jelas pentingnya Hak
Kekayaan Intelektual atas semua hasil karya/produk tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Menkumham RI, Fajar BS Lase dalam
paparannya menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual adalah bagian dari hak
eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer dan
pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka.
“Dalam kesempatan ini mengurai jenis-jenis Kekayaan
Intelektual yang mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi
geografis, rahasia dagang, dan design tata letak sirkuit terpadu,”
katanya.
Dikatakan, tujuan utama dari penerapan Hak Kekayaan
Intelektual adalah untuk mengantisipasi kemungkinan melanggar Hak Kekayaan
Intelektual yang dimiliki oleh pihak lain.
Untuk itu, dirinya berharap melalui kegiatan ini akan banyak
kekayaan intelektual yang lahir dari Universitas Pattimura. Selain itu juga
para peserta dapat menjadi agen maupun ujung tombak untuk dapat
mensosialisasikan kembali tentang pentingnya Kekayaan Intelektual bagi
mahasiswa, pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya.
“Diharapkan pula bagi sebuah universitas bukan hanya
hak cipta yang menjadi pendaftaran masif saja, akan tetapi dapat melahirkan
produk paten maupun desain industri baru yang lahir dari kampus-kampus,”
tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri para Sivitas
Akademika Universitas Pattimura, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM, H. M. Anwar., para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator pada
Jajaran Kantor Wilayah Huku, dan HAM Maluku.
(dp-53)