![]() |
Nota kesepahaman ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (17/9/2021) di Solo Technopark, Solo. |
Surakarta,
Dharapos.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Kota Surakarta Jawa Tengah menandatangani nota
kesepahaman untuk bersinergi mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi bagi
pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Sinergitas SKK
Migas dan Pemerintah Kota Surakarta tersebut diterjemahkan ke dalam kerjasama
di bidang Pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan
pengembangan (research and development)
serta bidang pengabdian masyarakat.
Rilis yang diterima Dharapos.com menyebutkan nota kesepahaman
ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka,
Jumat (17/9/2021) di Solo Technopark, Solo.
Hadir dalam momen
itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan Ketua UPT Solo Teknopark, Yudi
Cahyantoro dan stakeholder lainnya.
Dalam
sambutannya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan karatekter industri hulu
migas adalah padat modal, menggunakan tehnologi yang tinggi dan penuh resiko
karena cadangan migas yang akan dieksploitasi.
Oleh karena
itu, SKK Migas kemudian mengajak Solo
Technopark bekerjasama, dengan mempertimbangkan potensial yang ada untuk
membangun kapasitas nasional.
“Salah satu
tantangan adalah bagaimana memaksimalkan kapasitas nasional. Oleh karena itu
kami sangat tertarik membawa tehnologi hulu migas untuk bisa dikerjasamakan
dengan Solo Technopark,” kata Dwi Soetjipto.
Ke depan,
kegiatan industri hulu migas Indonesia akan meningkat karena Indonesia telah
memastikan sektor gas menjadi penopang energi transisi, pada saat Indonesia
aktif mengembangkan energi baru terbarukan. Dengan pencanangan ini, Indonesia
menjadi satu-satunya negara berani mencanangkan peningkatan Produksi pada tahun
2030.
“Kita
memiliki potensi, karena Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon dan saat
ini yang berproduksi baru 20 cekungan,
sehingga potensinya masih cukup besar,” kata Dwi optimis.
Selain
meningkatkan produksi, target multiplier
effect menjadi target yang ingin dicapai. Hal ini telah menjadi komitmen
pemerintah. Oleh karena itu beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah
menetapkan Proyek Abadi Masela ada di darat atau Onshore, bukan di laut atau Offshore.
“Penetapan
lokasi Onshore ini dilakukan agar
dapat memaksimalkan multiplier effect,
antara lain penyerapan tenaga kerja, “ kata Dwi.
Dwi Soetjipto
menambahkan dalam MoU ini, SKK Migas memerintahkan Kontraktor KKS dan
perusahaan menunjang migas untuk ikut mendukung kerjasama dengan Solo
Technopark, antara lain Petrotekno dan Starborn
yang akan ikut langsung terlibat dalam pembangunan SDM. Kerjasama dengan
Petrotekno juga pernah dilakukan untuk peningkatan SDM Papua di sekitar proyek
Tangguh.
Mengingat ilmu
hulu migas sangat komplek, maka Dwi Soetjipto berharap adanya Corner,
baik itu Migas corner atau oil and gas corner yang bisa dijadikan sebagai lokasi pembinaan
sumberdaya manusia dan bisa dikembangkan dimasa yang akan datang.
Tentang
SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh
pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan
kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya
pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan
manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
(dp-18)