Politik dan Pemerintahan

Terganjal Keputusan MK, Calkada Aru Kabarnya Ogah Tinggalkan DPRD

14
×

Terganjal Keputusan MK, Calkada Aru Kabarnya Ogah Tinggalkan DPRD

Sebarkan artikel ini
Kursi Calkada
Ilustrasi kursi jabatan

Dobo, Dharapos.com
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang menyebutkan, Calon Kepala Daerah (Calkada) baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang berasal dari  DPRD agar segera mundur dari kursi empuknya.

Namun adanya keputusan tersebut membuat sejumlah calkada mulai berpikir 100 kali untuk melepaskan jabatan mereka.

as

Apalagi ada yang baru pernah duduk sebagai Anggota DPRD. Sebut saja, Daniel Kobrua, Azis Goin, dan Welhelm Kurnala. Nama-nama ini merupakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Aru.

Informasi yang dihimpun media ini oleh salah satu sumber terpercaya yang eggan namanya dikorankan menyebutkan kalau, salah satu Cawabub dari Gerindra, Daniel Kobrua berkeberatan untuk mundur dari anggota DPRD Kepulauan Aru, dan keberatan tersebut telah disampaikan Kobrua kepada Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di Ambon.

Jika informasi ini benar maka Gerindra harus kembali berpikir matang untuk membatalkan surat rekomendasi yang kabarnya sudah ditandatangi oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Karena SK yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra ialah memberikan rekomendasi kepada Gainau-Kobrua.

Tetapi dengan adanya keputusan MK tersebut membuat Daniel Kobrua mulai berpikir untuk tidak mau meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD, apalagi yang bersangkutan baru 8 bulan menjabat.

Untuk itu, DPP Gerindra harus memutar otak lagi untuk mencari kader-kader terbaik mereka menggantikan Daniel Kobrua untuk maju cawabup.

Jika Partai Gerindra harus menggantikan Daniel Kobrua maka menurut sumber di internal Gerindra yang pantas dan layak menggantikannya adalah Reimon Gandakary, S.AP yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli di Fraksi Gerindra di DPRD Aru.

Menurutnya, Gandakary adalah figur muda yang sinerjik, bersih, cerdas, dan merakyat sehingga sudah seharusnya DPP Partai Gerindra memberikan rekomendasi dan dukungan kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, Gandakary adalah salah satu calon Anggota DPRD 2014 yang memiliki suara terbanyak ke 3 setelah Elon Dumgair, dan Daniel Kobrua, sehingga jika mempertimbangkan dari segi matematika politik Putra berdarah Aru dan MBD itu memiliki basis dukungan yang kuat dan jelas.
Sementara itu, Gandakary yang di hubungi mengatakan siap mengamankan keputusan Partai Gerindra jika di berikan mandat.

“Saya siap menjaga amanah dari partai dan juga dari rakyat untuk bersama-sama membangun Aru yang lebih baik, apalagi saya juga telah mendapat dukungan baik dari keluarga besar saya yang ada di PP Aru, Teluk Manumbae, maupun di Aru Tengah secara menyeluruh,” tandasnya optimis.

Kabarnya, Gandakary telah membuka kran komunikasi dengan Ketua DPD Gerindra di Ambon guna membicarakan kesiapan dirinya untuk maju, apalagi tanggal pendaftaran calon sudah mendekati di batas akhir yaitu 26-28 Juli 2015.

“Kesiapan yang saya bicarakan juga tidak terlepas dari financial karena dari segi keuangan saya sangat kosong tetapi dari segi dukungan masyarakat dan intelektual saya miliki itu, sehingga saya yakin jika Partai Gerindra berikan kepercayaan kepada saya maka tidak mungkin mereka (Gerindra red)  meninggalkan saya karena yang pasti dukungan keuangan akan didapatkan,” pungkas politisi muda Gerindra itu singkat.

(dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *