![]() |
Masyarakat desa Olilit saat menggelar aksi demo di depan kantor Bupati MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Pelataran kantor DPRD dan Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat yang berlokasi di Jalan Ir.Soekarno Saumlaki Jumat lalu di banjiri ratusan demonstran yang berasal dari kelompok masyarakat pencinta dan pemerhati desa Olilit.
Para pendemo tersebut di bawah penanggung jawab masing-masing Klemens Laiyan, Bruno Oratmangun, Leo Fenyapwain, Damianus Batfutu, Fransiskus Rangkore dan Eko Philipus Fase.
Para demonstran mengaku tidak puas dengan lambannya kinerja Tim Investigasi bentukan Pemkab MTB, terkait adanya laporan dugaan terjadinya berbagai kejanggalan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa Olilit bulan Mei lalu, yang dimenangkan Pancratius Batfutu sebagai Kades terpilih periode 2015 – 2021.
Dua tuntutan yang disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati MTB adalah menolak dengan tegas Marthen R. Bebena,S.STP – Pejabat Kepala desa Olilit yang sudah menjabat lebih dari 2 tahun, dimana selain telah bertentangan dengan Peraturan-perundang undangan yang berlaku, yang bersangkutan juga dinilai tidak melaksanakan tugas utamanya sebagai PJS Kepala desa secara baik dan tertanggung jawab, sehingga perlu diberhentikan dengan hormat terhitung sejak tanggal 1 Agustus.
Pendemo juga mendesak Bupati MTB untuk secepatnya melantik Kepala desa terpilih Olilit yakni Pancratius Batfutu sebagai kepala desa defenitif periode 2015 – 2021.
Kepada Bupati dan Ketua DPRD, pendemojuga menyampaikan hasil musyawarah forum Tua-Tua adat dan pemilik batu-batu adat desa Olilit yang telah memutuskan untuk tetap mengukuhkan kades terpilih sebagai ketua persekutuan hukum adat desa Olilit dalam waktu dekat, meskipun belum dilantik oleh Bupati sebagai kepala desa defenitif.
Sebelum pernyataan sikap tersebut dibacakan, para pendemo yang juga terdiri dari para tua adat desa Olilit itu mengawalinya dengan doa adat yang bertujuan untuk meminta restu dan keikutsertaan para leluhur dalam aksi tersebut.
Ketua DPRD MTB, Sony Lobloby, S.Sos dihadapan pimpinan dan anggota serta para demonstran, menyatakan bahwa DPRD secara kelembagaan tetap menerima aspirasi masyarakat dan dipastikan dalam waktu dekat akan mengundang pihak Pemda MTB guna meminta penjelasan terkait aspirasi masyarakat tersebut.
Menurut dia, DPRD melalui komisi teknis saat ini tengah membahas persoalan dimaksud, termasuk kasus yang sama dan dihadapi oleh sejumlah desa.
Massa yang puas mendengar jawaban dari pimpinan DPRD tersebut langsung beralih ke pelataran kantor Bupati MTB yang hanya selokasi itu.
Damianus Batfuru saat berorasi didepan kantor Bupati menyayangkan sikap tak terpuji 5 Calkades Olilit yang kalah dalam pertandingan dan mengajukan keberatan melalui laporannya kepada Bupati Maluku Tenggara Barat.
Damy menilai bahwa mereka para Calkades yang kalah (Laurensius Belay, David Yoseph Kuway, Anakletus Fanumby, Herman Melsasail, Lambert Futwembun–red), sangat tendensius dalam mengajukan laporan adanya dugaan kecurangan.
Hal tersebut menurut dia sudah tentu bertolak belakang dengan pernyataan kesanggupan yang telah mereka sepakati sebelumnya yakni siap kalah dan siap menang, yang ditandatangani di awal masa kampanye dan dihadiri oleh pemuka adat, pemuka agama dan seluruh masyarakat di desa Olilit.
Pernyataan Batfutu itu turut diperkuat pula dengan dibacanya surat pernyataan dimaksud untuk diketahui oleh masyarakat.
“Saya punya kopian laporan dari 5 orang calon kepala desa yang seperti anak krokodok, yang membuat laporan kepada Bupati Maluku Tenggara Barat. Kita harus berikan tepuk tangan bagi Eduardus Futwembun,SH karena dia tau aturan maka tidak menandatangai laporan yang diajukan kepada Bupati Maluku Tenggara Barat. Laporan-laporan ini kalau ada orang hukum yang baca pasti dorang tertawa, tetapi luar biasa karena Bupati akhirnya terima dan membentuk tim investigasi,” ujar Damianus Batfutu.
Batfutu menambahkan bahwa ada tiga pihak yang harus bertanggungjawab jika hasil Pilkades Olilit dibatalkan yakni keenam orang Calkades yang kalah tersebut, karena sebelumnya mereka telah membuat pernyataan siap menang dan siap kalah namun akhirnya terbalik.
Selanjutnya, Tim Investigasi yakni Asisten I Setda MTB, Kabag Tatapem, Kabag Hukum, dan Kepala Kesbanglinmas, seta yang paling bertanggung jawab adalah Bupati Maluku Tenggara Barat yang dalam hal ini bertindak sebagai decision maker atau pembuat keputusan.
Terkait adanya rencana tim investigasi untuk membuka kotak suara, Dami menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk dari “permainan jahat” karena tidak dikehendaki oleh aturan.
Pendemo mengancam untuk bertemu langsung dengan Bupati guna menyampaikan hal tersebut serta pernyataan sikap yang telah disiapkan. Jikalau tidak diberi ruang maka mereka mengancam akan menduduki kantor Bupati hingga diberi ruang untuk bertemu dengan Bupati secara langsung, yang saat itu dikhabarkan berada di hotel Harapan Indah sambil memantau jalannya aksi demo dari kejauhan.
Entahlah, pendemo pun akhirnya memilih membubarkan diri secara tenang, saat telah mendengar kepastian jikalau Bupati bersedia bertemu dengan perwakilan masyarakat desa Olilit pada keesokan harinya untuk menerima langsung pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi demonstrasi itu.
Bagai gula disambar semut, akhirnya aksi berbalas pantun pun terjadi. Usai berdemo, beberapa pemuda desa Olilit mengajukan surat dukungan kepada Pemda MTB melalui Tim Investigasi.
Data yang berhasil diperoleh redaksi menyebutkan jika Surat pernyataan yang berisi dukungan kepada tim investigasi yang ditanda-tangani oleh 31 orang tersebut diduga kuat merupakan rekayasa situasi dari oknum tertentu yang tidak siap menerima hasil pilkades Olilit dengan Pancratius Batfutu sebagai kades terpilih.
Kelompok Pemuda pendukung tim investigasi ini juga menuding, jika Pilkades Olilit juga banyak dihiasi oleh berbagai aksi penyimpangan yakni mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap, adanya indikasi penyimpangan dalam proses pemilihan, termasuk hasil pilkades yang kelihatannya tidak rasional, serta tudingan adanya proses money politic atau politik uang yang dilakukan oleh Pancratius Batfutu.
Pancratius Batfutu yang ditemui terkait tuduhan beberapa pemuda yang mengklaim dirinya sebagai kelompok pemuda pendukung tim investigasi itu menilai, jika tuduhan-tuduhan tersebut sangat berlebihan. Batfutu juga mengaku telah mengantongi beberapa kejanggalan dalam penerbitan surat tersebut, sehingga hal itu akan menjadi bukti hukum untuk dimeja hijaukan dalam waktu dekat.
Dua hari sebelum pelaksanaan aksi demo damai itu, Uskup Diosis Amboina (pimpinan tertinggi umat Katolik di Maluku dan Maluku Utara – red) – Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dalam khotbahnya pada perayaan Krisma di gereja Hati Kudus Yesus Olilit Barat, Rabu (29/7), dengan tegas menghimbau kepada umat di Paroki Hati Kudus Olilit Barat dan Umat di Paroki Ratu Rosario Suci Olilit Timur untuk senantiasa hidup dalam suasana kedamaian, dan perlu menghindari diri dari adanya sikap-sikap yang pada dasarnya dapat meruncing situasi dan kondisi kemanan umat menjadi kacau balau.
Terkait perlawanan yang dilakukan oleh para Calkades Olilit yang kalah dalam Pilkades kemarin dan telah mengajukan keberatan berupa laporan kepada Bupati MTB, Uskup Mandagi secara tegas menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan mereka adalah perbuatan yang tak terpuji.
“Ada rupa-rupa karunia tetapi satu Roh, supaya kita bersatu. Oleh karena itu, jangan takut. Mari kita jaga, kita pelihara Roh Kudus yang ada di dalam diri kita supaya jangan kita berkonflik. Jangan Cuma karna pemilihan kepala desa disini lalu bakalai. Saling hancur menghancurkan, dan calon-calon ini menjadi provokator juga. Sudah tahu kalah namun provokator lagi, nanti neraka menanti dia”. Tegas Mandagi.
Uskup juga menekankan agar meskipun adanya perbedaan di dalam kehidupan sehari-hari namun tidak lalu digunakan sebagai senjata untuk menimbulkan konflik.
Untuk diketahui, Pilkades di desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan – Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang digelar pada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana tersebar di Olilit Timur dan Olilit Barat (25/5) lalu, menempatkan Pancratisu Batfutu yang diusung oleh soa Fanumby sebagai the winner. Rivalitas tersebut menempatkan Pancratius Batfutu pada perolehan suara tertinggi yakni: 1.184 suara.
Sebagaimana Data perolehan suara yang diterima Dhara pos dilokasi perolehan suara menyebutkan bahwa dari 3.358 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 2.787 pemilih yang dinyatakan suara sah.
Pada urutan terbanyak setelah Batfutu diraih oleh David Y.R. Kuway dengan jumlah suara 634, urut tiga diperoleh oleh Drs. Herman Melsasail dengan total suara 341, serta urut suara keempat diperoleh Eduardus Futwembun,SH dengan total suara 244. Selanjutnya, Marselinus Ivakdalam harus menerima pilihan rakyat dengan total 139 suara, Lambertus Futwembun dengan 124 suara, Laurensius Belay dengan total suara 62, serta Anakletus Fanumby dengan total 59 suara.
(dp-18)