Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menerima bantuan satu unit mobil dari Bank Maluku dan Maluku Utara serta Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) khusus terkait dengan karya cipta di Kota Ambon.
Momen penyerahan tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (23/6/2025).
Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan, bantuan mobil ini merupakan jawaban atas permintaan masyarakat atas perlunya alat transportasi pelajar di Negeri Hukurila guna mengangkut mereka yang bersekolah di Negeri Ema dan Hutumuri.
“Pemerintah kota kemudian menyurati Bank Maluku dan Maluku Utara untuk bantuan dalam bentuk CSR dalam rangka membantu mereka dan hari ini terpenuhi,” ungkapnya.
Pemberian ini juga sebagai bentuk kepedulian bank plat merah tersebut guna peningkatan kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Maluku ini.
“Nantinya bantuan mobil ini akan diserahkan ke Pemerintah negeri Hukurila, khusus untuk angkutan pelajar dan bersiaga di kantor Negeri untuk mengantar- jemput para pelajar,” pungkasnya.
Sementara, perwakilan Bank Maluku-Maluku Utara, Dona Siahainenia mengakui, bantuan ini merupakan wujud kepedulian pihaknya terhadap akses pendidikan khususnya pelajar.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku Saiful Sahri mengatakan, hak cipta menjadi instrumen penting untuk melindungi hasil karya intelektual.
“Pendaftaran hak cipta bukan hanya formalitas administrasi ,melainkan pengakuan negara terhadap eksistensi dan kepemilikan sah atas karya cipta seseorang,” ungkapnya.
Dikatakan Saiful, ini merupakan hasil kerja sama, kolaborasi serta sinergitas Pemerintah daerah, Kanwil Hukum dan HAM Maluku, para musisi dan seniman di Kota Ambon.
Sertifikat ini dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Maluku untuk kawasan berbasis kekayaan intelektual dengan kategori kawasan karya cipta.
Wali Kota melanjutkan, pentingnya menjaga dan melindungi hak kekayaan intelektual yang merupakan apresiasi Negara kepada warganya. Seraya berharap seluruh warga kota dapat berinovasi dengan menciptakan sesuatu yang istimewa, karena branding Kota Ambon yakni City of Music.
“Karena itu pemusik dapat menghasilkan sesuatu karya cipta dan doa terlindungi,” tukasnya.
(dp-19)