![]() |
Kondisi pintu masuk ruang Sekdis Perindag yang rusak akibat amukan Kadis Perindag Kota Tual |
Tual, Dharapos.com
Sikap tak terpuji ditunjukkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Tual Ir. Ibrahim Renur.
Pasalnya, akibat emosi, pintu ruang kerja Sekretaris Disperindag menjadi sasaran amukan dan tendangan “Maigeri” (istilah tendangan karate, red) sang kadis sehingga mengakibatkan terjadi kerusakan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi premanisme sang kadis bermula ketika dirinya terlambat mendapatkan Surat Edaran Wali Kota Tual.
Seharusnya sudah diterima pada tanggal 5 Desember namun faktanya, yang bersangkutan baru menerimanya setelah 9 hari kemudian yakni pada tanggal 14 Desember 2016.
Parahnya lagi, sang Kadis langsung menuding surat tersebut ditaruh di ruang Sekdis Perindag dan tidak diserahkan ke dirinya.
Sehingga tanpa pikir panjang, Renur langsung mengamuk hingga akhirnya menyebabkan pintu ruang kerja Sekdis mengalami kerusakan.
Menyikapi persoalan tersebut, salah satu aktivis Kota Tual, Triko Notanubun menyesalkan aksi premanisme yang ditunjukkan Renur.
“Sikap yang dilakukan oleh sang kadis sangat tidak terpuji dan tidak patut untuk dilakukan oleh sang pemimpin,” sesalnya.
Notanubun sendiri mengaku telah mengecek ke beberapa pegawai Dinas Perindag Kota Tual
terkait kronologis insiden tersebut.
“Saya sudah menanyakan ke sejumlah PNS Disperindag kenapa sampai sang kepala dinas melakukan aksi perusakan tersebut. Jawab mereka, pemicunya terkait dengan SE Wali Kota Tual tertanggal 5 Desember 2016 namun baru diterima yang bersangkutan setelah 9 hari kemudian,” urainya.
Karena lama, membuat Kadis Ibrahim Renur emosi dan menuduh jika surat tersebut sengaja di tahan Sekdis Perindag.
“Kemungkinan dasarnya sudah kesal, sehingga tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu, yang bersangkutan langsung tersulut emosinya dan tanpa pikir panjang, langsung meluaskan amarahnya dan menendang pintu masuk ruang kerja Sekdis Perindag hingga mengakibatkan pintu rusak berat,” beber Notanubun.
Padahal, setelah dicek keberadaan surat tersebut tahu-tahunya baru masuk di ruang staf.
Menanggapi insiden tersebut, Notanubun meminta Wali Kota Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si agar turun tangan menyikapi persoalan ini.
Apalagi hal tersebut dilakukan oleh seorang pejabat dalam hal ini berstatus Kepala Dinas dan bukan preman sehingga jelas-jelas kelakuan yang bersangkutan dikuatirkan bakal merusak nama baik dan citra Pemkot Tual.
“Seharusnya sebagai seorang pemimpin bisa membangun komunikasi yang baik dengan staf dan jajarannya. Bukan malah mengandalkan fisik dalam upaya membangun kota Tual Maren yang kita cintai ini,” herannya.
Lebih lanjut, jelas Notanubun, SE Wali Kota Tual No. 900/965 tertanggal 5 Desember 2016 dengan Nomor Agenda 425 berisikan terkait langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun 2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas dan Lembaga Teknis Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Sekretaris Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas.
Dengan tembusan ditujukan kepada Gubernur Maluku, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon.
Kemudian, Sekda Kota dan Inspektur Kota Tual.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kadis Perindag Kota Tual belum berhasil dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
(dp-20)