Lasarus Dike |
Jayapura, Dharapos.com – Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Kamis, 3 November 2022 di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, Lukas selama sekitar 1,5 jam telah diperiksa oleh dua tim dari KPK, yaitu pemeriksaan oleh tim kesehatan independen dari Ikatan Dokter Indonesia, dan tim penyidik KPK.
Sikap Lukas ini ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh masyarakat dari sekitar Jayapura. Lasarus Dike, kepala suku dari Kampung Sosiri, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Lasarus mengapresiasi sikap koperatif Lukas Enembe terhadap KPK.
“Dari awal kami mengharapkan Bapa Lukas Enembe terbuka seperti itu, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagai pemimpin seharusnya dia (Lukas) menjadi contoh. Tidak harus berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan masalah lain-lain,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (05/11/2022).
Di sisi lain, Lasarus menyayangkan munculnya polemik dan berbagai gejolak yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir di tengah masyarakat Papua akibat sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit.
“Sebagai pemimpin apa yang Lukas buat sekarang ini sangat baik dan itu menenangkan banyak masyarakat di bawah. Hanya sayangnya kenapa tidak dari dulu. Kalau dari awal-awal begini, sudah pasti lebih aman sehingga tidak harus jadi polemik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan Lasarus, beberapa sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit dan menimbulkan polemik seperti meminta KPK agar memeriksa Lukas di lapangan terbuka dengan menggunakan hukum adat, lantaran Lukas adalah kepala suku besar orang Papua. Lukas juga menolak KPK memanggil isteri dan anaknya diperiksa di Jakarta karena Lukas sedang sakit. Alasan Lukas secara adat Papua, kalau suami sedang sakit maka isteri dan anaknya tidak diperbolehkan bepergian ke luar Papua.
“Lukas juga sengaja membiarkan kehadiran ratusan massa simpatisannya yang hingga kini masih menjaga rumah kediaman Lukas bersenjatakan panah, tombak, dan kampak. Menurut Lasarus, kehadiran para simpatisan Lukas itu memang sengaja dibiarkan Lukas untuk menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas,” urainya.
Lasarus mengimbau agar para simpatisan Lukas itu dapat segera meninggalkan rumah Lukas dan kembali ke rumah masing-masing, karena kehadiran mereka tidak lagi diperlukan.
“Perayaan Natal sudah dekat, para simpatisan Lukas agar kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing guna menyambut Natal,” imbaunya.
Di sisi lain, Lasarus juga memuji KPK yang dinilainya telah menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan Lukas.
“Apa yang dilakukan KPK sangat bagus, sangat memperhatikan aspek kemanusiaan Lukas Enembe, walaupun Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi,” katanya.
“Hal itu secara kemanusiaan juga bagus. Diperiksa dulu kesehatannya, kalau memang dia layak untuk dilanjutkan pemeriksaan kasus korupsinya disilahkan. Jadi secara pribadi dan sebagai kepala suku saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, biar proses berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku di negara kita,” katanya menambahkan.