![]() |
TP4D Kejati Maluku saat melakukan monitoring terhadap proyek Pengadaan Kerbau Moa di Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten MBD, Sabtu (14/9/2018) |
Ambon, Dharapos.com
Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (14/9/2018), melakukan monitoring terhadap proyek Pengadaan Kerbau Moa di
Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (14/9/2018), melakukan monitoring terhadap proyek Pengadaan Kerbau Moa di
Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Proyek Distan Maluku yang
dianggarkan melalui Dana APBN Tugas Perbantuan (TP) ini, diperuntukkan bagi
pengembangan Unit Perbibitan Ternak Kerbau di daerah tersebut.
dianggarkan melalui Dana APBN Tugas Perbantuan (TP) ini, diperuntukkan bagi
pengembangan Unit Perbibitan Ternak Kerbau di daerah tersebut.
Mengutip siaran pers
Humas Pemprov Maluku, bantuan sebanyak 80 ekor kerbau Moa ini, terdiri dari 72
ekor betina dan 8 ekor jantan, diserahkan langsung ke Unit Pengelolaan Teknis
Daerah (UPTD) Kerbau Moa Distan setempat.
Humas Pemprov Maluku, bantuan sebanyak 80 ekor kerbau Moa ini, terdiri dari 72
ekor betina dan 8 ekor jantan, diserahkan langsung ke Unit Pengelolaan Teknis
Daerah (UPTD) Kerbau Moa Distan setempat.
“Tujuan program
perkembangan UPTD Kerbau Moa ini, diharapkan ke depan bisa mendapatkan bibit
ternak kerbau yang baik, dalam hal ini bibit yang sesuai spesifikasi teknis
untuk penyebaran ternak di Maluku,” ujar Fahmi Yusuf, Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Satker Distan Maluku yang ditemui seusai monitoring.
perkembangan UPTD Kerbau Moa ini, diharapkan ke depan bisa mendapatkan bibit
ternak kerbau yang baik, dalam hal ini bibit yang sesuai spesifikasi teknis
untuk penyebaran ternak di Maluku,” ujar Fahmi Yusuf, Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Satker Distan Maluku yang ditemui seusai monitoring.
Dikatakan, pengembangan
Kerbau ini, dimulai pada 2018, untuk tahun pertama.
Kerbau ini, dimulai pada 2018, untuk tahun pertama.
“Selanjutnya akan
dikembangkan pada tahun-tahun ke depan dengan sumber dana yang sama,” kata
Fahmi.
dikembangkan pada tahun-tahun ke depan dengan sumber dana yang sama,” kata
Fahmi.
Untuk lokasi peternakan yang
dimiliki UPTD terkait pengembangan perbibitan ternak Kerbau Moa ini, sebut
Fahmi seluas 1.029 meter persegi yang akan dipagari secara permanen.
dimiliki UPTD terkait pengembangan perbibitan ternak Kerbau Moa ini, sebut
Fahmi seluas 1.029 meter persegi yang akan dipagari secara permanen.
Sementara, pembuatan
pagar diperkirakan selesai bulan Desember mendatang, sesuai dengan kontrak yang
telah dilakukan.
pagar diperkirakan selesai bulan Desember mendatang, sesuai dengan kontrak yang
telah dilakukan.
“Sedangkan sarana
lainnya seperti penyediaan air, kontraktor sementara membuat sumur bor pada
lokasi tersebut. Hal ini disebabkan karena sumur yang telah tersedia kering
akibat panas yang berkepanjangan,” tutur Fahmi.
lainnya seperti penyediaan air, kontraktor sementara membuat sumur bor pada
lokasi tersebut. Hal ini disebabkan karena sumur yang telah tersedia kering
akibat panas yang berkepanjangan,” tutur Fahmi.
Sementara itu, Kepala
Seksi D TP4D Kejati Maluku, Sofyan Saleh membenarkan, pihaknya bersama-sama
dengan PPK Satker menuju MBD dalam rangka monitoring terhadap proyek pengadaan
ternak dan juga pelaksanaan pagar bagi pengembangan perbibitan Kerbau Moa.
Seksi D TP4D Kejati Maluku, Sofyan Saleh membenarkan, pihaknya bersama-sama
dengan PPK Satker menuju MBD dalam rangka monitoring terhadap proyek pengadaan
ternak dan juga pelaksanaan pagar bagi pengembangan perbibitan Kerbau Moa.
“Hari ini terakhir
pelaksanaan pengadaan ternak kerbau. Sedangkan pelaksanaan proyek pagar
masih berlanjut sampai dengan Desember 2018. Dan kita dari TP4D Kejati Maluku
telah melakukan pengawalan proyek ini dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan
proyek,” terangnya.
pelaksanaan pengadaan ternak kerbau. Sedangkan pelaksanaan proyek pagar
masih berlanjut sampai dengan Desember 2018. Dan kita dari TP4D Kejati Maluku
telah melakukan pengawalan proyek ini dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan
proyek,” terangnya.
Monitoring ini dalam
rangka menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu dan tepat mutu agar
pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
rangka menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu dan tepat mutu agar
pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini kan salah satu tugas
dan fungsi TP4D dimana bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan
dan program pembangunan. Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan
jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan
persuasif,” tandas Sofyan.
dan fungsi TP4D dimana bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan
dan program pembangunan. Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan
jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan
persuasif,” tandas Sofyan.
(dp-19)