Politik dan Pemerintahan

TPP ASN-Guru PPPK 2023 Masih Tertahan, DPRD Maluku Angkat Bicara

6
×

TPP ASN-Guru PPPK 2023 Masih Tertahan, DPRD Maluku Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Samson Atapary2 dp


Ambon, Dharapos.com
– Yang menjadi permasalah serius di Pemda
Provinsi Maluku adalah masalah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Guru ASN,
Guru PPPK maupun ASN lainnya yang selama 2023 masih tertahan atau belum
dibayarkan.

Menanggapi permasalahan ini DPRD Provinsi Maluku, terutama
Komisi IV lewat Ketua Komisi, Samson Atapary akhirnya bersuara.

Dari informasi yang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku peroleh
bahwa TPP ASN juga Guru ASN dan Guru PPPK pada tahun 2023 sampai sekarang belum
terbayarkan,” kata Atapary kepada media ini di Ambon, Senin (4/3/2024).

Atapary mengatakan, begitu juga dengan Anggaran Dana Hibah
untuk tempat-tempat ibadah, yaitu Bantuan Pembangunan Mesjid dan Gereja yang
sudah ditetapkan di APBD tahun 2023, namun tidak dicairkan oleh Biro Kesra
sesuai DPA (Daftar Pelaksana Anggaran).

“Kami menduga anggaran tersebut dialihkan ke
kegiatan-kegiatan lain yang tidak sesuai dangan Penetapan di DPA, bahkan ada
dugaan juga dialihkan pada kegiatan yang dipergunakan untuk kepentingan politik
untuk mendukung pemenangan caleg tertentu di Pileg kemarin,” ungkap Atapary.

Untuk itu DPRD Maluku akan masuk dengan agenda Pengawasan
Verifikasi Surat-surat Masuk dan Pengawasan Pelaksanaan APBD 2023.

Hal ini Komisi IV akan mengagendakan untuk meminta konfirmasi
ke dinas dan mitra terkait tentang masalah-masalah tersebut.

“Jika ada dugaan ke arah penyelewengan, maka saya selaku
Ketua Komisi IV DPRD Maluku akan mengusulkan agar Komisi merekomendasikan ke
Pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus TPP dan Dana Hibah tahun 2023, supaya bisa
mendalami dan melakukan penyelidikan yang lebih komprehensif,” tegas Atapary.

(dp-mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *