Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk September 2026 pada Oktober ini. Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon juga tengah melakukan inventarisasi aset untuk memastikan data barang milik daerah tercatat dengan baik.
Kepala BPKAD Kota Ambon, Jacob Silanno, mengatakan pencairan TPP dan ADD September dilakukan sesuai arahan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, agar realisasi kedua komponen tersebut berjalan sesuai jadwal.
“Realisasi TPP itu sudah sampai di bulan Agustus. Agustus diminta di September, dan tadi arahan Pak Wali Kota, bulan September diminta di bulan Oktober, baik itu TPP maupun ADD,” ujar Jacob, Senin (12/10/2026).
Ia mengimbau seluruh bendahara agar segera menyampaikan permintaan pembayaran melalui pengajuan SPP dan SPM kepada BPKAD, sehingga proses pencairan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jacob juga menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) berbeda dengan ADD. DD merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke desa, sedangkan pengelolaan ADD menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon melalui BPKAD.
Selain pencairan TPP dan ADD, BPKAD Kota Ambon saat ini melakukan inventarisasi aset daerah untuk mencocokkan data barang milik daerah yang tercatat pada masing-masing pengguna barang dengan data pada pihak pengelola.
Menurut Jacob, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian informasi, termasuk pengelompokan dan pencatatan aset sesuai kategori yang berlaku. Inventarisasi juga dilakukan untuk memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini ditemukan antara pengguna barang dan pengelola aset.
“Ini inventarisasi supaya meyakinkan, mencocokkan data di pengguna dengan pengelola. Ini sementara berlangsung sekaligus menjawab berbagai kekurangan selama ini, ketika data tidak terkoneksi antara pengguna dan pengelola,” jelasnya.
Ia berharap proses inventarisasi tersebut dapat membuat pengelolaan aset daerah semakin tertib dan akurat. Terlebih, pada 2026 terdapat kemungkinan penambahan aset di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang perlu didata secara menyeluruh.
Karena itu, informasi mengenai aset yang bertambah di masing-masing OPD menjadi bagian penting dalam proses pendataan, sehingga seluruh aset dapat tercatat dengan baik dan mendukung penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon pada akhir tahun.
“Dengan inventarisasi ini, mudah-mudahan seluruh aset daerah bisa tertata, sehingga pada akhir tahun kita tetap bisa menyusun laporan keuangan dengan baik,” tutup Jacob.
(dp-53)














