Gubernur Murad Ismail didampingi Plt. Kepala Dinas Dikbud Promal Insun Sangadji
Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku Murad Ismail, meminta
agar penyelenggaraan pembelajaran di sekolah yang tadinya berlangsung daring
atau jarak jauh akibat pandemi Covid-19, saat ini sudah bisa dilaksanakan
melalui tatap muka namun secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dikemukakannya usai mengikuti rapat koordinasi dalam
rangka evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Provinsi Maluku
yang dibuka Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar
Pandjaitan dan berlangsung secara virtual, Kamis (26/8/2021).
“Saat ini sepuluh daerah kabupaten/kota di Maluku sudah
menerapkan tatap muka terbatas atau 50 persen kehadiran siswa di kelas, hanya
Kota Ambon saja yang masih secara daring,” katanya.
Menurut Gubernur, dengan turunnya status Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang kini sudah menjadi
level 3, maka sekolah-sekolah di Ambon sudah bisa dibuka.
“Kalau PPKM masih level 4, maka tetap melaksanakan
pembelajaran jarak jauh. Sekarang Kota Ambon sudah level 3, tempat hiburan
sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka, namun tetap dilaksanakan secara
terbatas dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM
di Maluku, kata Gubernur, salah satu dampak positifnya adalah meningkatnya kesadaran
guru, orang tua, dan siswa, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi
dalam pembelajaran.
“Namun masih ada kendala, sebagian siswa yang tidak
memiliki smartphone karena ketidakmampuan orang tua. Di luar Kota Ambon, masih
banyak daerah juga yang blankspot atau tidak ada jaringan selulernya,”
ungkap mantan Dankor Brimob Polri ini.
Lebih lanjut, dikatakannya, dalam mengimplementasikan Surat
Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Mendagri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama,
dan Menteri Kesehatan, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa
Pandemi Covid-19, maka status PPKM sejumlah wilayah di Maluku saat ini sudah
memungkinkan agar pembelajaran berlangsung secara tatap muka terbatas.
“Pembelajaran di sekolah sudah bisa tatap muka terbatas,
disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan tetap mematuhi protokol
kesehatan,” tandasnya.
(dp-19)