Langgur, Dharapos.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023
secara maraton melakukan rapat.
Selain para pimpinan OPD, tim Pansus juga mengundang para
Camat yang ada dataran Kei Kecil, Jumat (19/4/2024).
Pantauan media ini, rapat tim Pansus dengan para Camat
wilayah daratan Kei Kecil dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Minduchri
Kudubun, didampingi masing-masing Wakil Ketua Albert Efruan dan Yohanis Bosko
Rahawarin.
Anggota Pansus yang hadir yakni Adolf Markus Teniwut,
Emanuel Ufi, Antonius Renyaan, Aher Onoli, Benediktus Fadly Rejaan, Esebius
Utha Safsafubun dan Kristian Nelson Meturan.
Hadir pula Sekretaris DPRD Bernadus Rettob bersama staf
sekretariat.
Unsur Pemerintah derah yang hadir yakni Kepala Dinas PMD,
Kabag Hukum, para Camat dari enam kecamatan antara lain Kei Kecil, Kei Kecil
Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, Manyeuw dan Hoat Sorbai serta
para kepala ohoi dan pejabat kepala ohoi.
Sejumlah temuan persoalan pun terungkap saat rapat dimaksud.
Selain urusan pengelolaan pemerintahan, pelayanan dasar
masyarakat, permasalahan lainnya yakni terkait dengan pengelolaan keuangan dana
ohoi (desa). Termasuk didalamnya yakni peran serta para Camat.
Sejumlah kepala ohoi menyampaikan keluhan terkait anggaran
dana ohoi yang belum dibayarkan selama empat bulan (Januari hingga April).
Akibat tidak terbayarnya anggaran dana desa, maka berdampak
pada penyelengaraan pemerintahan ohoi termasuk didalamnya adalah pelayanan
dasar.
Anggota Pansus juga mempertanyakan para penjabat kepala ohoi
yang telah selesai masa kerjanya dan persoalan ohoi-ohoi yang hingga kini belum
diproses definitifnya.
Selain itu, persoalan sejumlah Camat yang ditunjuk selaku
Plh penjabat kepala ohoi pun menjadi sorotan utama tim Pansus LKPJ.
Isu lainnya yakni Dinas PMD tidak memasukan laporan tentang
urusan Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara ini menjadi bagian dari
nomenklatur dinas dimaksud.
Persoalan BUMO di tahun 2023 pun tidak disampaikan dalam
laporan Dinas PMD, padahal telah disalurkan anggaran yang cukup besar, termasuk
didalamnya urusan pembinaan dan pemberdayaannya.
(dp-red)