as

Politik dan Pemerintahan

Vanath Siapkan Tim Gugat DPP Partai Demokrat

78
×

Vanath Siapkan Tim Gugat DPP Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
Vanath Siapkan Tim Gugat DPP Partai Demokrat
Abdullah Vanath

Ambon,  

Ketua DPD Partai
Demokrat Provinsi Maluku nonaktif, Abdullah Vanath bakal melakukan perhitungan
dengan DPP Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai.  Pasca dilengserkan dari tampuk pimpinan
Demokrat, dirinya telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat keputusan
yang dinilainya sepihak.
“Saya sudah siapkan tim kuasa
hukum untuk menggugat keputusan (DPP) yang mencopot saya dari Ketua DPD Partai
Demokrat Maluku. Penco-potan saya itu menyalahi prosedural dalam organi-sasi,”
katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Sebelumnya, DPP Partai
Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:
36/SK/DPP.PD/II/2013 tentang Penonaktifan Abdullah Vanath dari jabatannya
sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat dan Menetapkan Max Sopacua
sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi
Maluku.
SK tersebut dikeluarkan
menyusul aksi pembangkangan Abdullah Vanath pada  keputusan partai pasca direkomendasikannya
pasangan Jacobus  Puttileihalat sebagai
calon gubernur dan Arifin Tapioyihoe sebagai calon wakil gubernur Maluku periode
2013-2018 yang akan diusung Partai Demokrat dalam Pemilukada Maluku, Juni
nanti.
Kendati demikian, Abdullah
Vanath yang berpasangan dengan wakilnya Marthin Jonas Maspaitella juga telah
resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Maluku, pada Senin, 25
Februari 2013 kemarin masih atas nama Partai Demokrat plus 15 partai nonseat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *