as

Hukum dan Kriminal

Wakil Bupati Malra Diadukan Ke Polda Maluku

25
×

Wakil Bupati Malra Diadukan Ke Polda Maluku

Sebarkan artikel ini

Langgur, Dharapos.com 
Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Yunus Serang, M.Si telah diadukan ke Markas Kepolisian Daerah Maluku.

wakil bupati serang
Drs Yunus Serang, M.Si

Aduan yang disampaikan Tony Rahabav tersebut didasari pada kejadian pada Selasa (26/5) sekitar pukul 14.00 Wit di Bandara Ibra, Kabupaten Malra.

Menurut pengakuannya, Wabup Serang telah mengeluarkan pernyataan dengan nada mengancam ketika berpapasan dengan dirinya saat berada di dalam bandara.

“Waktu itu beliau mengancam saya dengan kata-kata hei kamu hati-hati e..! Saya saat mendengar itu hanya ketawa saja. Tapi waktu berjalan hendak ke ruang tunggu baru merasa bingung kenapa tadi Wabup tegur saya,” ungkapnya kepada Dhara Pos, Rabu (27/5).

Dijelaskan Tony, menurut sepengetahuannya dirinya tidak pernah punya masalah dengan Wabup Malra Drs. Yunus  Serang.

“Setelah tiba di Ambon pun saya masih terus pikirkan tentang ancaman tersebut. Dan tanpa di dorong oleh siapa-siapa saya langsung laporkan hal ini ke Polda Maluku dan melakukan pelaporan terkait dengan ancaman Wabup,” ungkapnya.

Di Polda Maluku, pada Jumat siang (29/5)  dirinya diterima langsung petugas piket Polda Maluku untuk membuat Laporan Polisi. Laporan yang disampaikan teregister nomor: TBL/ 169/V/2015 dengan pengancaman sesuai pasal 335  KHUP dengan pelapor atas nama Tony Rahabav dan terlapor  Drs Yunus Serang, M.Si.

“Sesuai info dari petugas Polda saat piket bahwa selambat-lambatnya minggu depan mereka akan melayangkan surat panggilan kepada Wakil Bupati Malra Drs. Yunus Serang guna dilakukan penyidikan terkait ancaman yang di lontarkan kepada saudara Toni Rahabav,” jelasnya.

Tony kembali mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan sesuatu hal yang tidak di inginkan kepada orang nomor dua di Kabupaten Malra tersebut.

“Cuma anehnya kenapa bisa terjadi sampai ada bahasa yang di lontarkan beliau bahwa saya harus hati-hati, itu yang masih terus saya pertanyakan,” akuinya.

Tony berharap kepada petugas yang menangani kasusnya dapat segera mempercepat proses hukumnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Drs Yunus Serang, M.Si  yang dikonfirmasi media ini mengakui bahwa dirinya telah melontarkan perkataan tersebut.

“Kamu hati-hati dan saat saya lontarkan sempat saudara Rahabav tertawa sambil menuju ke ruang tunggu. Jadi kalau saat itu apa yang  saya lontarkan kepada saudara Rahabav, kalau memang menimbulkan masalah, kenapa dia tidak langsung membela dirinya,” ungkapnya kepada Dhara Pos melalui telepon selulernya, Sabtu (30/5).

Tahu-tahunya, sambung Serang, dia baru tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke Polda Maluku setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu wartawan terkait kejadian di Bandara Ibra.

“Pikir saya, saudara Rahabav ini kan sering kita suka baku sengaja, jadi saya anggap itu tidak ada masalah. Tahu-tahunya saya dapat sms bahkan kemudian ditelepon oleh salah satu rekan wartawan bahwa saudara Toni Rahabav melakukan pelaporan ke Polda  Maluku, bahwa saya dituding telah melakukan ancaman kepada saudara Rahabav,” ujarnya.

Meski demikian, tegas Serang, dirinya siap memenuhi panggilan dari pihak Polda Maluku guna memberikan keterangan yang diperlukan.

“Karena  sifat dan tingkah laku saya semua media, aktivis OKP dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara sudah sangat tahu, tidak pernah melakukan kekerasan dan lain-lain. Kepada siapa saja, tapi ini baru pertama kali saya temukan kejadian seperti ini,” tegasnya.

Terkait persoalan ini, Serang meminta kepada rekan media baik media cetak, Online, agar tidak dipublikasikan karena menurutnya masalah ini cuma sepele ini cuma kesalahan teknis saja.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *