Utama

Waktu dekat, Dana Sertifikasi Guru PAK Malra Siap Dibayarkan

16
×

Waktu dekat, Dana Sertifikasi Guru PAK Malra Siap Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Langgur, Dharapos.com 
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dalam waktu dekat akan menyelesaikan proses adiminstrasi pembayaran tunjangan sertifikasi yang menjadi hak para guru Pendidikan Agama Katolik (PAK).

Kasie Bimas Katolik Malra R
J. Renjaan SE

Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Seksi Bimas Katolik Kantor Kemenag Malra, J. Renjaan SE, saat ditemui Dhara Pos di ruang kerjanya, Senin (1/6).

“Dari 63 guru PAK di Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 61 guru yang akan menerima pembayaran tunjangan sertifikasi sementara yang dua guru lagi belum dilakukan pembayaran karena masih harus melengkapi beberapa syarat administrasinya,” ungkapnya.

Penyataan ini, tegas Renjaan, sekaligus membantah isu yang beredar selama di kalangan guru PAK maupun masyarakat bahwa pihak Kantor Kementrian Agama khususnya Seksi Bimas Katolik telah menghabiskan hak-hak tunjangan sertifikasi para guru yaitu sertifikasi sejak bulan Juni hingga Desember 2014.

“Makanya sedikit pun kami di bagian Bimas Katolik pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tenggara tidak gentar dan takut, kenapa? Karena kami bekerja sesuai dengan aturan maupun  petunjuk dari atas. Prinsipnya kami bekerja profesional, bukan main tabrak dinding atau tembok,” tegasnya.

Renjaan pun mempersilakan para guru PAK untuk mengecek langsung ke Kantor Perbendaharaan Negara bahkan juga Bank BRI untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi.

“Nanti di sana anda bisa tanyakan kapan uang sertifikasinya cair, dan kalau nanti dicairkan di buku rekening siapa. Tapi, kalau memang uang sudah dicairkan ke rekening saya dan saya gelapkan, maka saudara-saudara silahkan laporkan saya ke Kapolres Maluku Tenggara untuk diproses hukum,” cetusnya.

Renjaan juga mengingatkan para guru PAK untuk tidak mudah berpikir negatif, tetapi harus bisa membuktikan diri sebagai guru yang  profesional  yang tidak mudah dimakan isu.

“Makanya saya persilahkan saudara-saudara datang di kantor Kementrian Agama guna mendapatkan penjelasan yang lebih rinci,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirincikan Renjaan, prosedur terkait pembayaran tunjangan sertifikasi bukan langsung mengalir ke Bank, tetapi harus melalui KPN terlebih dahulu. Sesudah itu nama-nama guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut di ajukan ke BRI.

Setelah itu, baru ditransfer langsung lewat masing-masing rekening para guru, bukan lewat saya atau staf saya,” rincinya.

Meski demikian, ungkap Renjaan, dana sertifikasi tersebut bukan langsung di bayar semua, tapi akan dilakukan bertahap sesuai petunjuk dari atas.

Atas fakta ini, sekali lagi Renjaan menghimbau kepada para guru PAK di Kabupaten Malra agar jangan mudah terpancing dengan berbagai isu yang tidak jelas kebenarannya sehingga harus kroscek dahulu, baru bisa diketahui yang benarnya seperti apa.

Terkait prosesnya, pihaknya harus mengoreksi kembali nama-nama penerima tunjangan sertifikasi agar jangan ada  yang salah,  barulah nama-nama tersebut diajukan.

“Lagi pula ini bukan milik pribadi tapi barang Negara.  jadi kami harus tekun dalam memeriksa data, karena kalau salah datanya, maka kami bisa di proses. Jadi, saya harap para guru tinggalkan sifat cemburu, karena  tidak ada untungnya sama sekali,” pungkasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *