Lakburlawal : “Kementrian Kesehatan RI perlu Evaluasi yang bersangkutan sebagai Direktur Poltekes”
Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekes) Ambon, Hamdan Tuny yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tinggal menunggu putusan pengadilan terkait kasus proyek Rehab Gedung Rektorat dan Gedung Kuliah Poltekes Ambon, yang didanai APBN Tahun 2011 senilai Rp 420 juta. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di Rutan Klas IIA Ambon namun yang bersangkutan saat ini keluar bebas berkeliaran dan beraktifitas seperti biasanya.
Ironisnya, Hamdan Tuny masih terlihat berangkat ke Jakarta mengikuti berbagai kegiatan bahkan masih bisa mewisudakan lulusan STIKES di kabupaten Seram Bagian Barat. Hal ini disampaikan Bernard Lakburlawal salah satu tokoh pemerhati pendidikan dan kesehatan Maluku kepada media ini sabtu (22/6) di Ambon.
Lakburlawal mengatakan, dirinya sangat menyesal dengan kinerja aparatur penegak hukum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap Hamdan Tuny, “saya sangat sesalkan kinerja aparat penegak hukum yang ada didaerah ini, karena diduga kuat menerima sesuatu dari yang Tuny sehingga yang bersangkutaan seenaknya bisa bebas berkeliaran”paparnya.
Dijelaskan Lakburlawal kalaupun yang bersangkutan berstatus tahanan kota, maka tidak boleh melakukan berbagai perjalanan keluar dari Kota Ambon selama belum ada putusan pengadilan, selain itu, sesuai informasi yang didapatnya dari Pengadilan Negeri Ambon bahwa putusan pengadilan selama ini sudah ditunda beberapa kali karena yang bersangkutan tidak berada di tempat alias keluar daerah.
Lakburlawal juga meminta perhatian Kementrian Kesehatan RI terlebih lagi bidang PPSDM Kementrian Kesehatan, untuk mengevaluasi Hamdan Tuny sebagai Direktur Poltekes, karena sudah mencemari dunia pendidikan dengan praktek kotor yang selama ini dilakukannya bahkan sudah terbukti Tuny ditetapkan sebagai tersangka. “Kementrian Kesehatan RI perlu melakukan evaluasi yang bersangkutan sebagai Direktur Poltekes”tegasnya sembari menambahkan agar citra dunia pendidikan terutama pendidikan kesehatan bersih di mata publik.
Ditandaskan Lakburlawal jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan yang bersangkutan akan memainkan prakteknya tersebut pada sistem penerimaan mahasiswa (sispenmaru) baru tahun ini yang tidak memperdulikan skala prioritas gugus kepulauan yang tidak merata, olehnya itu dirinya berharap perhatian pemerintah provinsi dalam hal ini dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Kementrian Kesehatan RI untuk mengevaluasi bahkan perlu mencopot Tuny sebagai Direktur Poltekes Ambon.
“kita menginginkan pendidikan kesehatan di Maluku dapat dioptimalkan dan dimanajemen dengan baik tetapi dengan figur orang yang memiliki akhlak dan rasa keterpanggilan untuk mendidik dan membangun SDM yang ada di daerah ini menjadi lulusan yang berguna bagi nusa dan bangsa”harapnya. (**)