DaerahHukum dan Kriminal

Warga Dobo Desak Polres Aru Tutup Judi Bola Guling Dewan Lama

36
×

Warga Dobo Desak Polres Aru Tutup Judi Bola Guling Dewan Lama

Sebarkan artikel ini
Judi Bola Guling Dewan Lama Aru
Aktivitas permainan judi bola guling kembali marak di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku

Dobo, Dharapos.com – Aktivitas permainan judi bola guling kembali marak di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Meski telah ditindak sebelumnya, namun sang pengelolanya terkesan bandel karena untuk kesekian kalinya kembali menjalankan kegiatan bisnis haramnya.

Hal itu terungkap pasca terjadi keributan di lokasi permainan tersebut tepatnya di Jalan Namaijala Dobo.

Informasi itu diperoleh media ini dari OJ, salah satu warga yang bermukim di sekitar lokasi permainan haram tersebut.

“Malam itu sekitar pukul 24.00 Wit telah terjadi keributan di dalam lokasi permainan judi bola guling Dewan lama dan sangat menganggu ketentraman kami yang tinggal di dekat areal tempat perjudian,” bebernya.

OJ mengakui pula, sudah hampir setengah bulan belakangan ini aktivitas permainan judi bola guling milik salah satu pengusaha yang kesehariannya disapa Kiong ini berlangsung.

Omzet perharinya pun diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Sayangnya, hingga berita ini dipublis belum juga ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini otoritas Kepolisian setempat.

Padahal, di tempat judi tersebut terlihat ada oknum aparat di sana.

“Sudah hampir satu minggu ini aktivitas judi bola guling beroperasi tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” kata OJ kepada media ini, Selasa (1/2/2022).

Ia mengatakan, kehadiran judi bola guling di Aru khusunya Kota Dobo tentunya telah merusak citra Kabupaten Kepulauan Aru yang selama ini terkenal religius, aman dan tentram.

“Makanya, kondisi ini sangat membuat kami warga masyarakat resah,” kecamnya.

Bahkan, OJ pun mengaku sempat memantau beberapa titik lokasi perjudian bola guling dan  ternyata memang benar ada aktivitas perjudian dimaksud.

“Kami berharap agar ini segera ditindaklanjuti sebelum muncul perjudian jenis lainnya. Pihak berwenang serta pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” desaknya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *