Aktivitas permainan judi bola guling kembali marak di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku |
Dobo, Dharapos.com
– Aktivitas permainan judi bola guling kembali marak di Dobo, ibukota Kabupaten
Kepulauan Aru, Maluku.
Meski telah
ditindak sebelumnya, namun sang pengelolanya terkesan bandel karena untuk
kesekian kalinya kembali menjalankan kegiatan bisnis haramnya.
Hal itu
terungkap pasca terjadi keributan di lokasi permainan tersebut tepatnya di
Jalan Namaijala Dobo.
Informasi itu
diperoleh media ini dari OJ, salah satu warga yang bermukim di sekitar lokasi permainan
haram tersebut.
“Malam itu
sekitar pukul 24.00 Wit telah terjadi keributan di dalam lokasi permainan judi bola
guling Dewan lama dan sangat menganggu ketentraman kami yang tinggal di dekat
areal tempat perjudian,” bebernya.
OJ mengakui
pula, sudah hampir setengah bulan belakangan ini aktivitas permainan judi bola guling
milik salah satu pengusaha yang kesehariannya disapa Kiong ini berlangsung.
Omzet per
harinya pun diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sayangnya, hingga
berita ini dipublis belum juga ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal
ini otoritas Kepolisian setempat.
Padahal, di
tempat judi tersebut terlihat ada oknum aparat di sana.
“Sudah
hampir satu minggu ini aktivitas judi bola guling beroperasi tapi tidak ada
tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” kata OJ kepada media ini, Selasa (1/2/2022).
Ia
mengatakan, kehadiran judi bola guling di Aru khusunya Kota Dobo tentunya telah
merusak citra Kabupaten Kepulauan Aru yang selama ini terkenal religius, aman
dan tentram.
“Makanya, kondisi
ini sangat membuat kami warga masyarakat resah,” kecamnya.
Bahkan, OJ
pun mengaku sempat memantau beberapa titik lokasi perjudian bola guling dan
ternyata memang benar ada aktivitas perjudian dimaksud.
“Kami
berharap agar ini segera ditindaklanjuti sebelum muncul perjudian jenis lainnya.
Pihak berwenang serta pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” desaknya.
(dp-31)