Uncategorized

Warga Tanimbar Resah KM. Sanus 103 Bawa Puluhan Orang dari Ambon

70
×

Warga Tanimbar Resah KM. Sanus 103 Bawa Puluhan Orang dari Ambon

Sebarkan artikel ini
IMG 20200509 184411
KM. Sabuk Nusantara 103 yang dijadwalkan tiba di pelabuhan Saumlaki, Minggu (10/5/2020) pagi

Saumlaki, Dharapos.com – Sebagian warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan keresahannya akan kedatangan KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 103 yang akan tiba di Saumlaki, Minggu (10/5/2020) pagi.

Kedatangan kapal itu selain membawa logistik, juga membawa 54 orang dari Ambon yang akan datang ke Saumlaki.

Alasan keresahan warga Tanimbar lantaran kapal itu datang dari Ambon yang saat ini telah ditetapkan sebagai wilayah zona merah (sudah ada  yang postif Covid-19) sementara di Saumlaki kabupaten Kepulauan Tanimbar masih dinyatakan zona hijau, artinya belum ada yang postif.

Menyusul, data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar per 9 mei 2020 melaporkan 0 kasus baik itu OTG, OPD maupun PDP.

Dari data yang diterima Dharapos.com, dari 54 orang itu 30 orang diantaranya adalah mahasiswa-mahasiswi asal Tanimbar yang pulang dari beberapa kota studi di wilayah barat Indonesia, 12 orang pekerja PLN Saumlaki, 2 tenaga medis dan 2 orang  TNI-Polri  yang mengawal para penumpang.

Infomasi yang diterima  juga menyebutkan dalam kapal tersebut terdapat 1 anggota TNI dan 8 orang penumpang yang naik dari Tual yang namanya tidak ada dalam daftar manifes penumpang kapal.

Terkait informasi tersebut, Pemerintah setempat mengakui ke 30 mahasiswa tersebut trlah memenuhi tahapan yang diminta.

“Soal kedatangan 30 mahasiswa itu mereka telah memenuhi semua tahapan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku. Dimana mereka telah di karantina selama 14 hari di Asrama Haji di Ambon,” terang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Muriolkosu di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2020).

Lanjut dia, usai melakuan karantina terpusat, ke 30 mahasiswa tersebut terhalang pulang ke rumah sanak famili di Kota Ambon karena ditolak oleh RT/RW setempat.

“Akhirnya mereka pun harus kembali menginap di Asrama Haji dan diberi waktu sampai tanggal 29 April lalu. Salah satu Perwakilan mahasiswa telah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Tanimbar dan Gustu Provinsi sehingga Pemkab dapat menerima kepulangan mereka ke Tanimbar dengan tetap mengikuti semua protokol Covid-19 yang ditetapkan” terangnya.

Selain 30 mahasiswa, ada 12 orang pekerja dari PLN Saumlaki yang akan mengerjakan proyek perusahaan listrik negara itu di Kecamatan Molo Maru.

“Meski telah dinyatakan sehat semua, namun karena mereka datang dari zona merah, sehinga sesuai protap maka mereka akan di karantina lagi selama 14 hari di rumah karantina terpusat Lorulung, Kecamatan Wertamrian,” sambung pria yang saat ini menjabat sebagai  Kadis Perumahan dan Pemukiman itu.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *