![]() |
Pieterson Rangkoratat |
Saumlaki, Dharapos.com
Dunia Jurnalis kembali diciderai oleh perlakuan sejumlah oknum wartawan dari media Koran Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Dalam keterangan persnya kemarin, Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat menyampaikan rasa kekesalannya terhadap empat orang wartawan KPK yang dilaporkan berdalil menggunakan namanya saat melaksanakan peliputan di sejumlah desa.
Sekda mengaku, pernah didatangi sejumlah oknum tersebut yang meminta diberikan rekomendasi oleh Pemerintah Daerah MTB untuk melakukan pemeriksaan keuangan desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh sekolah namun dirinya tidak merestui permintaan sejumlah wartawan tersebut.
“Saya kemudian secara tegas menyatakan kepada mereka saat itu bahwa kalau sudah sampai ketingkat itu maka sudah bias dari kerja – kerja pers, karena kewenangan audit itu ada pada lembaga dan instansi lain. Saya sarankan kalau kedesa desa dan cari informasi untuk kepentingan pemberitaan,silahkan” katanya.
Meskipun hasilnya demikian, oknum wartawan yang tak diberitahukan namanya oleh Sekda itu berbalik arah.
Mereka tetap melaksanakan kegiatan investigasi disejumlah sekolah dan sayangnya nama Pieterson Rangkoratat (baca: Sekda MTB – red) digunakan sebagai topeng untuk menakut-nakuti para kepala Sekolah.
Sebagaimana laporan yang diterima, para oknum wartawan itu membohongi sejumlah kepala sekolah yang mereka temui bahwa telah mengantongi ijin Pemerintah Daerah yang diterima dari Sekda untuk melakukan pemeriksaan keuangan sekolah.
“Saya dengar bahwa nama sekda juga dibawa-bawa. Mereka katakan bahwa sudah mengantongi ijin sekda untuk memeriksa keuangan disekolah-sekolah. Saya kira ini potret buruk” kesalnya.
Perbuatan melawan hukum itu akan disikapi Rangkoratat. Dia berencana memanggil empat oknum wartawan KPK tersebut untuk diberikan teguran.
Selain itu, Pemerintah Daerah MTB telah menginstruksikan kepada semua kepala sekolah se MTB agar selalu mewaspadai perlakuan demikian, sehingga jika terulang lagi maka perlu dilaporkan kepada Pimpinann daerah untuk mendapat arahan dan petunjuk langsung.
“Sebaiknya teman wartawan kalau membutuhkan informasi maka silahkan cari berdasarkan ruang lingkup dan kewenangan teman-teman, tapi jangan mengaudit karena itu wilayah kerja institusi lain”harapnya.
Sejumlah wartawan yang hadir dalam pertemuan itu mengaku kecewa dengan perlakuan oknum wartawan dari media Koran Pemberantasan Korupsi yang telah memberikan tamparan buruk bagi wajah insan pers di negeri ini.
Mereka berpendapat bahwa perlakuan yang melanggar hukum termasuk kode etik ini perlu disikapi Pemkab MTB sehingga memberikan efek jerah.
(dp-18)