![]() |
Sebanyak 1.014 orang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019, Senin (2/3/2020) |
Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Tahun 2019.
Pelaksanaan SKD penerimaan CPNS ini berlangsung di gedung serbaguna hotel Galaxy Saumlaki selama tiga hari, 2 – 4 Maret 2020.
Panitia menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti SKD ini berjumlah 1.014 orang.
Peserta SKD adalah para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total sebanyak 1.163 orang pelamar.
Peserta SKD ini akan berebut jatah 140 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Ke 140 formasi CPNS tersebut terdiri dari 73 formasi umum tenaga pendidik, 40 formasi umum tenaga kesehatan, 25 formasi tenaga teknis dan 2 formasi khusus penyandang disabilitas.
Seleksi ini menggunakan sistem komputerisasi, dimana sebelum masuk di ruangan, para peserta diwajibkan untuk mendaftar ulang, kemudian diperiksa oleh petugas keamanan untuk memastikan para peserta tidak membawa dokumen ataupun barang-barang elektronik yang tidak diperkenankan selama mengikuti seleksi.
Para peserta akan dibagi dalam sebelas sesi yaitu untuk hari pertama dan hari kedua masing-masing empat sesi dengan jumlah peserta 400 orang per hari. Sementara di hari ketiga, sebanyak tiga sesi yang diikuti 214 orang peserta seleksi.
![]() |
Bupati Petrus Fatlolon menyempatkan diri menyalami sejumlah peserta SKD CPNS 2019 |
Bupati setempat, Petrus Fatlolon yang didampingi para Asisten Setda dan Staf Ahli serta pimpinan SKPD terkait, hadir dan membuka kegiatan itu.
Dalam arahannya kepada peserta, ia menyampaikan dukungan kepada 1.014 peserta seleksi yang berasal dari seluruh pelosok tanah air itu.
Pemkab Tanimbar menurut Bupati, telah berupaya selama beberapa tahun terakhir ini untuk memberikan perhatian secara serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia ASN, sehingga pelaksanaan SKD ini dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Tahun lalu, anak saya ikut seleksi CPNS namun ia tidak lolos. Pelaksanaan tes CPNS ini murni dan hasilnya tergantung kerja keras dari masing-masing peserta seleksi,” katanya mengingatkan.
Lanjut Bupati, para peserta seleksi saat mengajukan lamaran, sudah mencantumkan tempat tugas sesuai formasi yang diminta.
Jika lolos seleksi nanti akan ada penandatanganan pakta Integritas, yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa jangka waktu tugas sesuai formasi yang dilamar adalah minimal 15 tahun.
Sebelum meninggalkan ruangan, Bupati menyempatkan diri untuk menyapa beberapa peserta seleksi sekaligus memberikan motivasi agar dapat mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik.
(dp-18)