Politik dan Pemerintahan

132 Orang Terima SK Pengangkatan P3K Formasi 2022, Ini Pesan Bupati Malra

5
×

132 Orang Terima SK Pengangkatan P3K Formasi 2022, Ini Pesan Bupati Malra

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Serahkan SK P3K utk 132 Orang


Langgur, Dharapos.com
– Sebanyak 132 orang secara resmi
menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Prosesi penyerahan berlangsung di aula kantor Bupati
setempat, Langgur,Selasa (8/8/2023).

Bupati M. Thaher Hanubun disela-sela kegiatan, merincikan P3K
yang menerima SK yakni Tenaga Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022.

“Dari 132 orang P3K tenaga guru dan teknis tersebut adalah
tenaga terpilih yang sudah dinyatakan lulus dalam tes kompetensi dasar dan
kompetensi bidang beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.

Berdasarkan laporan, dari 312 formasi tenaga guru yang
tersedia tahun 2022 hanya terisi 111 formasi, 201 formasi tidak terisi. Sedangkan
untuk formasi tenaga teknis, dari 224 formasi yang tersedia, terisi hanya 22 formasi,
202 formasi tidak terisi.

Khusus untuk formasi tenaga teknis, pada tanggal 3 Agustus
2023 lalu dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2023 yang
menghadirkan seluruh Bupati/Walikota, Sekda dan Kepala BKPSDM dimana poin
pentingnya adalah kebijakan optimalisasi pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional
Teknis.

“Alhamdulillah Pemerintah melalui Kepmenpan Nomor 571 Tahun
2023, melakukan Reformulasi Nilai Passing Grade untuk mengisi formasi belum
terpenuhi,” sambung Bupati.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengisian
formasi kebutuhan bagi eks Tenaga Honorer K-II dan peserta Non ASN yang sudah
terdata dalam data listing BKN.

“Mudah-mudahan kebijakan ini membawa angin segar bagi
pencari kerja terutama mereka yang sudah pernah mengabdi (honorer) pada Pemkab
Malra,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan, setiap ASN termasuk P3K guru dan
teknis harus bekerja secara profesional dan akuntabel, tetap menjaga idealisme,
kedisiplinan dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan dan
tanggungjawab, jangan ikuti perilaku dan kebiasaan buruk yang dicontohkan oleh
oknum senior saudara, yang dalam banyak hal dinilai kurang baik. Tunjukan bahwa
saudara memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai,” tegas Bupati Hanubun.

Dia memastikan, pengangkatan dan pemberhentian sebagai ASN
dan mutasi/rotasi akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelayanan
publik dapat berjalan secara optimal.

Bupati mengungkapkan, bidang pendidikan saat ini dihadapkan
dengan isu strategis yakni Rendahnya Mutu Pendidikan. Oleh karena itu, P3K yang
bertugas sebagai tenaga guru untuk mencurahkan perhatian dan peran aktif untuk
memajukan pendidikan.

 Bupati menyatakan, selaku pejabat pembina kepegawaian,
dirinya akan tetap konsisten untuk ikut membina dan memantau tugas dan fungsi
P3K di unit kerja masing-masing. Jika catatan baik tentunya akan diperpanjang,
sebaliknya kalau dinilai buruk maka berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

“Sama halnya pada saat penyerahan SK P3K Tenaga Kesehatan,
Saya ingatkan kembali bahwa tahun 2023 dan tahun 2024 adalah tahun politik,
dimana kita akan memasuki pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilukada.
Selaku ASN (Guru dan Tenaga Teknis) saya minta saudara-saudara tetap bekerja
secara profesional dan tetap fokus pada tugas dan fungsi saudara, tidak
terlibat dalam “politik praktis”, apalagi menggunakan kewenangan dan fasilitas
publik atau pelayanan pendidikan untuk memenangkan pasangan calon atau bakal
calon tertentu,” pungkasnya.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *