![]() |
Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada salah satu warga masyarakat |
Saumlaki, Dharapos.com – Usai menempati kantor baru, Kementerian ATR – BPN melalui Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar (KT) membagikan ribuan sertipikat kepada masyarakat di lapangan Mandriak, Senin (18/2/2019).
Kali ini 2 desa di Tanimbar yang kebagian sertifikat yakni Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan dan Desa Wermatang Kecamatan Wermaktian sebanyak 2.410 sertifikat.
Terdiri dari 1.500 sertifikat redistribusi tanah tahun 2018, 190 produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dan 720 PTSL tahun 2019.
“Semoga Yang Maha Kuasa menjadikan kantor Pertanahan yang baru ini sebagai saluran berkat bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar,” demikian pernyataan Kepala Kantor Wilayah Maluku Dr. Oloan Sitorus, SH, MS di Saumlaki.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Maluku sangat bergairah dan turut serta dalam melaksanakan program Presiden RI Joko widodo yaitu mensukseskan pendaftaran tanah di Indonesia melalui PTSL.
Sitorus merincikan bidang tanah yang belum bersertifikat di Maluku mencapai 390.952 bidang, dimana KT dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih tersisa 123.022 bidang.
Di kedua wilayah ini, yang sudah terdaftar sebanyak 57.773 (41 persen) dan yang belum terdaftar 72.249 (59 persen).
“Itu artinya banyak yang belum terdaftar. Dan umumnya, Provinsi Maluku tahun ini dibebankan tugas 40.000 bidang dengan 26.600 bidang. Pendaftaran itu harus diselesaikan pada 2025 mendatang,” rincinya.
Meskipun masih banyak yang belum terdaftar atau masuk 3 besar, Sitorus mengaku yakin dengan adanya percepatan pendaftaran sesuai target dan akan rampung hingga 2025 sesuai target yang ditentukan.
![]() |
Foto bersama seusai penyerahan sertifikat |
“Walau dari segi kualitas kita belum masuk dalam 3 besar, tapi dari segi percepatan, kita sudah masuk peringkat kedua secara nasional. Tahun ini kita berencana merebut posisi peringkat satu. Ini tak lepas dari kerja keras rekan-rekan di Tanimbar,” harapnya.
Apalagi, tahun lalu kantor Pertanahan KT menjadi contoh PTSL di Provinsi Maluku.
“Semoga 2019 ini semakin melompat lagi dalam berinovasi dan menjadi yang terbaik di Maluku. Meskipun di ujung, kita tetap harus bersemangat untuk ibu Pertiwi,” tandasnya optimis.
Sebelum pernyerahan sertifikat, Dirjen PPRPT Kementrian ATR – BPN, Dr. Ir. Budi Situmorang menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat.
“Bagi bapak dan ibu yang telah miliki sertifikat, baiknya digunakan untuk mengakses modal ke perbankan. Jika ada tanah masyarakat yang belum disertidikat, maka segeralah di daftarkan. Kami siap melayani masyarakat secara cepat dan gratis karena ini bagian dari target percepatan pada ATR-BPN,” imbaunya.
Apalagi dengan kehadiran Inpex Masela, Ltd akan makin banyak menarik minat investor lain yang masuk dan membeli tanah-tanah dengan harga yang murah.
Sehingga bisa jadi orang asli Tanimbar tidak akan punya tanah dan akan tinggal pada pinggir-pinggiran pulau.
“Saya mencontohkan orang Betawi di Jakarta tak punya rumah atau tanah di kota lagi sehingga harus tinggal di pinggiran kota,” tegas Situmorang.
(dp-47)