![]() |
Ilustrasi Pemekaran Desa |
Piru, Dharapos.com
Sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jacobus F. Putileihalat dalam tahun ini siap memekarkan dusun-dusun diwilayah tersebut.
Hal itu pun didasari pada Anggaran Dana Desa (ADD) senilai 1 Miliar rupiah yang dikucurkan Pemerintah Pusat bagi setiap desa termasuk juga mencakup aspek sosial, politik,wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangkah panjang.
Selain itu, menurut Bupati, tidak diperhatikannya dusun-dusun oleh desa induk merupakan satu penyebab tercetusnya ide peningkatan status dusun ke Desa Administratif.
Terkait itu, dalam tahun ini Pemkab SBB akan memekarkan dusun-dusun yang telah memenuhi syarat adminitrasi sehingga birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional.
Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakat tentu harus memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat, terlebih di era globalisasi di mana informasi semakin cerdas dan kritis terhadap segala perubahan yang terjadi.
Bupati juga menambahkan pemekaran dusun menjadi desa administratif memiliki dampak positif menuju pada pemekaran Kecamatan dan juga pembentukan Kabupaten baru.
“Maka dari kami dari pemerintah akan mekarkan dusun-dusun menjadi desa administratif,sehingga merekapun memiliki hak yang sama dengan desa induk,dan desa adminitratif hanya memilik hak sebatas adminitrasi,” kata Bupati.
Atau desa-desa baru yang di bentuk oleh prakarsa masyarakat dan atau kebijakan pemerintah, namun tidak memiliki otonom sehingga tidak memiliki ciri seperti desa otonom .
Bupati juga berharap kepada seluruh Desa induk, agar senantiasa legowo dan harus iklas untuk melepaskan dusun-dusun.
(dp-26)