PAPUA

2016, DPR-RI Tetap Dorong RUU Otsus Plus Masuk Prolegnas

20
×

2016, DPR-RI Tetap Dorong RUU Otsus Plus Masuk Prolegnas

Sebarkan artikel ini
Fahri Hamzah2
Dr. Ir. Fahri Hamzah, SE

Papua, Dharapos.com
Wakil Ketua DPR RI, Dr. Ir. Fahri Hamzah, SE mengatakan setelah Rancangan Undang-undang Otsus plus atau Undang-undang Pemerintah di Tanah Papua tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 maka di tahun 2016 DPR-RI akan mendorong RUU masuk dalam Prolegnas prioritas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku akan mengusulkan RUU Otsus Plus untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016 namun harus ada komunikasi yang terbuka baik kepada Pemerintah Pusat maupun masyarakat Papua.

“Kita akan mengusulkan agar ada komunikasi yang terbuka dan saya (Fahri Hamzah) siap untuk memfasilitasi secara terbuka, agar supaya proses legislasi ini berjalan baik, jangan dilakukan secara diam-diam dan tertutup atau lobi-lobi dibelakang,” ungkapnya usai pertemuan dengan Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen,S.IP didampingi Asisten II Sekda Papua Drs.Elia I.Loupatty, Asisten III Sekda Papua Rosina Upessy dan Kepala Bappeda Papua Muh.Musa’ad di ruangan rapat Sekda Papua, Rabu (11/3).

Lebih lanjut, kata Hamzah, dirinya ingin mengajak semua anggota DPR RI khususnya masyarakat Indonesia agar dapat mengerti persoalan-persoalan yang ada di daerah khususnya masalah di Papua.

“Terus terang saya ingin mengajak lebih banyak dari anggota DPR RI, karena saya ingin ada satu penyelesaian, satu kali untuk seterusnya, jadi tidak lagi kita seperti dek-dekkan. Karena seolah-olah ada banyak masalah yang tidak selesai, belum selesai dan belum puas,”jelasnya.

Hal ini bertujuan, ungkap Hamzah, untuk menyelesaikan semua persoalan untuk seterusnya, dan setelah itu barulah melakukan perubahan ke depan yang lebih baik

“Akan tetapi lebih ini dijadikan satu diskusi yang menyebabkan kita mengambil keputusan sepenuh hati, jangan tiba-tiba ada Paripurna dan jangan tiba-tiba ada pengetokan palu yang tidak semua orang mengerti,” tegasnya.

DPR-RI Akan Merekrut OAP Untuk Pegawai Perlemen Di Senayan
Sementara itu, DPR RI berencana akan melakukan perekrutan Pegawai parlemen sebagai bagian pembangunan kelembagaan baru untuk memberikan ruang legislatif yang independen kepada DPR RI. Sebab selama ini DPR RI hanya sebagai kaki tangan eksekutif saja.

“Sekarang kita mau menjadi independen, mempunyai sistem kepegawaian sendiri. Oleh karena itu kita sedang merekrut pegawai baru untuk menjadi bagian dari kepegawaian parlemen dimasa yang akan datang, jadi bukan pegawai negeri sipil, tetapi pegawai legislatif,” kata Hamzah pada kesempatan yang sama.

Dalam perekrutan pegawai baru di parlemen nanti, DPR RI akan menggunakan dua metode yakni rekrut political a pointy sebagai utusan politik dari anggota dewan atau partai.

“Sebaiknya anak-anak dari Papua yang mempunyai minat mendaftar, masa kerjanya temporer selama orang  itu menjadi anggota DPR RI saja, dan kedua ada yang melekat pada sistem pendukung Dewan misalnya DPR RI akan membentuk tiga lembaga kajian yakni kajian perundang-undang, kajian akuntabilitas keuangan negara dan anggaran,” jelas dia.

Hamzah mengharapkan dalam perekrutan Pegawai parlemen nanti ada anak-anak dari tanah Papua (OAP) berminat mendaftar, dengan adanya orang Papua menjadi pegawai di parlemen maka akan lebih banyak orang Papua menjadi pejabat di Senayan.

“Sebab mereka menjadi Pejabat Politik di Dewan, mereka memegang sumber kekuasaan penting di DPR RI,”terangnya.

Terkait dengan slogan Pemerintah Jokowi – JK “kerja, Kerja dan Kerja”, Hamza mengaku para wakil rakyat di gedung Senayan telah menyerahkan 15 poin program kerja untuk mengimbangi kampanye slogan kerja, kerja dan kerja itu agar segera terwujud program kerja Kabinet Jokow-JK.

“Kan kami boleh mempersoalkan nomen klatur Kabinet, syarat pembentukan Kabinet, BBM. Namun kami tidak persoalkan semua itu, karena kami ingin harus bekerja cepat untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
 
(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *