Politik dan Pemerintahan

26 Juni, Pemprov Maluku Canangkan Serbuan 1 Juta Vaksin

22
×

26 Juni, Pemprov Maluku Canangkan Serbuan 1 Juta Vaksin

Sebarkan artikel ini

Gubmal MI Canang Vaksinasi Serbu 1 jt
Giat Rakor Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari, di kediaman Gubernur, Kamis (24/6/2021)

Ambon, Dharapos.com
– Pandemi Covid-19 yang masih melanda, tentunya memerlukan keseriusan dari setiap
pihak untuk segera memutus mata rantai Covid-19 di tanah air termasuk Provinsi
Maluku.

Dan pencanangan
Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari pada 26 Juni tahun ini,
merupakan salah satu keseriusan Pemprov Maluku untuk meningkatkan kekebalan
tubuh masyarakatnya.

Demikian
disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor)
Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari, di kediaman Gubernur, Kamis,
(24/6/2021).

Dalam
arahannya Gubernur menyampaikan enam poin penting jelang dicanangkannya
vaksinasi. Pertama, untuk meningkatkan kekebalan kelompok dalam masyarakat
vaksinasi penting untuk dilaksanakan di semua wilayah kabupaten/kota.

Bupati/Walikota
harus berperan sebagai penggerak masyarakat di wilayah masing-masing agar
mengambil bagian dalam program vaksinasi ini.

“Kedua,
pemerintah kabupaten/kota se-Maluku bersama unsur TNI/Polri kewilayahan agar
melaksanakan pencanangan vaksinasi secara serentak pada tanggal 26 juni 2021
nanti,” sambungnya.

Di pesan
ketiga, mantan Dankor Brimob Polri ini menjelaskan, bila dalam pelaksanaan
serbuan vaksinasi ini, dirinya mengharapkan adanya komunikasi, koordinasi dan
kolaborasi yang efektif antara Satgas penanganan Covid-19 daerah, unsur
TNI/Polri dan stakeholder yang ada, serta seluruh lapisan masyarakat di daerah.

“Dimana
penentuan strategi pelaksanaan vaksinasi harus memperlihatkan pendekatan sosial
budaya dan karakteristik wilayah masing-masing,” jelasnya.

Keempat.
Mengenai logistik vaksin, Gubernur menghimbau kepada seluruh Dinas Kesehatan
kabupaten/kota, agar data pelaksanaan vaksin harian harus dilaporkan ke pihak
provinsi dan di input di dalam sistem yang terintegrasi langsung dengan
Kementerian Kesehatan RI.

Kelima,
Gubernur juga meminta kepada Bupati/Walikota agar menindaklanjuti instruksi
Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, dan instruksi Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2021
tentang pemberlakuan PPKM Mikro di kabupaten/kota masing-masing.

“Agar
upaya edukasi pencegahan covid 19 dan seruan vaksinasi dapat dilaksanakan
secara masif dan terstruktur,” tutup Gubernur.

Ditempat
yang sama, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku
Kasrul Selang, menegaskan perlu adanya upaya bersama, untuk memastikan sasaran
vaksinasi bisa mendapatkan haknya dengan melibatkan semua pihak di masyarakat.

Atas dasar
ini, lokasi vaksinasi akan ditentukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Sekda
menjelaskan, jelang vaksinasi, kabupaten/kota lah yang melakukan pemetaan
target sasaran vaksinasi, fokus di ibukota daerah dan wilayah padat. Kemudian
memastikan alur logistik vaksin dan rantai dingin di daerah (Koordinasi dengan
Kemenkes).

Melakukan
kerjasama lintas sektor untuk pos vaksinasi massal. Maka Dinkes provinsi akan
memaksimalkan fungsi PJ Binwil di masing-masing kabupaten/kota.

“Kemudian
kinerja dari pendelegasian tugas pencatatan dan pelaporan harus terkontrol secara
baik. Di sisi lain, kepala daerah dan instansi terkait harus terjun langsung,
tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan untuk menjangkau seluruh target
sasaran vaksinasi, tanpa upaya mendekatkan sasaran tersebut kepada pos
vaksinasi,” jelas Sekda.

Di akhir
paparannya, Sekda kembali menegaskan, bila TNI/Polri berperan penting untuk
mempercepat cakupan vaksinasi di tiap-tiap daerah. Selanjutnya mengoptimalkan
potensi daerah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang vaksinasi.

Untuk diketahui,
dalam Rakor ini, hadir diantaranya Pangdam XVI/Pattimura Mayjen. TNI. Jeffry
Apoly Rahawarin dan Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri, Forkopimda Provinsi
Maluku. Sementara yang hadir secara virtual diantaranya Bupati/Walikota dan
Forkompinda (Perwakilan) Kabupaten/Kota dan peserta Vicon lainnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *