Politik dan Pemerintahan

3 OPD Ambon Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK-WBBM

7
×

3 OPD Ambon Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK-WBBM

Sebarkan artikel ini

Pj Walkot Ambon 3 OPD Canangkan ZI WBK


Ambon, Dharapos.com
– Tiga OPD di
lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencanangkan sebagai
pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (19/8/2024).

Pencanangan ini dipimpin Pj. Wali
Kota Ambon Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di
Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan
pakta integritas oleh masing-masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui
pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi
Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024
yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan
akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Dengan pencanangan ini maka ada
6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area
penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area
pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,”bebernya.

Diakuinya, zona integritas ini
tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara
utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,
tetapi harus dilakukan secara bertahap.

Untuk kota Ambon sendiri,
lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD
yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada dua OPD yang
dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD  lalu
hari ini tiga. Jadi kita lakukan bertahap,” tandasnya.

Dirinya berharap, semua OPD yang
telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM
dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja
masing-masing.

Di tempat yang sama, Kepala
Inspektorat Kota Ambon Rina Purmiasa menjelaskan pembangunan zona integritas
menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk
dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.

Purmiasa menandaskan, pihaknya
akan terus melakukan evaluasi sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga
semua OPD yang terkait pelayanan publik di Pemkot Ambon dapat dicanangkan
sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *