![]() |
Gubernur Maluku Murad Ismail saat memberikan keterangan pers |
Ambon, Dharapos.com – Sebanyak 5 wilayah di Maluku dilaporkan dapat menerapkan pola hidup “New Normal”.
Kelima daerah itu yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail kepada pers di kantornya, Senin (1/6/2020), mengacu pada data Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.
Meski demikian, untuk kabupaten MBD, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan gugus tugas nasional. Mengingat kabupaten bertajuk Kalwedo ini baru saja melaporkan tiga kasus terkonfirmasi positf Covid-19.
Lanjut Gubernur, dalam penerapan New Normal ini sangat diprioritaskan dan menjadi pertimbangan utama yaitu kesehatan terkait tersedianya prasarana (laboratorium dan ruang isolasi) serta sumber daya manusia khususnya tenaga medis.
Pada kesempatan itu selaku kepala daerah, dirinya menyebutkan daerah dengan zonasinya.
Untuk Kota Ambon dan Kabupaten Buru merupakan zona merah. Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat masuk zona oranye.
Kemudian, kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur dan MBD masuk zona kuning.
“Untuk wilayah zona merah harus menjadi oranye dan oranye harus menjadi hijau serta hijau harus dipertahankan,” pintanya.
Selain itu, untuk penerapan New Normal akan diawali dengan sosialisasi, simulasi dan uji coba yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan.
(dp-19)