Piru, Dharapos.com
Para kontraktor yang mengerjakan proyek pada Dinas pekerjaan Umum kabupaten Seram Bagian Barat harus mulai berhati-hati, semua proyek tersebut pembayarannya terancam batal .
![]() |
Ilustrasi Rekayasa Tender |
Pasalnya, semua proyek yang akan di kerjakan belum satu pun yang menerima uang muka atau pencairan 30 % untuk melakukan pekerjaan awal.
Hal tersebut di sampaikan salah satu orang dekat Plt. Kadis Pekerjaan Umum SBB, Paulus Samuel (Remon) Puttileihalat), yang enggan namanya dikorankan kepada Dharapos.com, Minggu (30/11).
Sumber membeberkan, proyek yang akan dikerjakan saat ini, dari sejak awal pengumuman tender sudah mulai berantakan dalam pengertian Remon Puttileihalat yang menggunakan kekuasaannya sebagai Plt Kepala Dinas PU berseberangan dengan adiknya yang saat ini menjabat Bupati SBB, Jacobus F. Puttileihalat, S.Sos.
Pertentangan ini, lanjut dia, bermula saat Remon bersama ketua Panitia tender Christian Soukota dan Nova, pada awalnya telah melakukan pengumuman tender tanpa di ketahui Bupati.
Saat itu, pantauan Dharapos.com serta informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, proses tender dilaksanakan di Amaris hotel, Jl. Diponegoro, kota Ambon.
Yang parahnya lagi, kata sumber, tender di lakukan secara diam-diam tanpa melalui Pokja LPSE Kabupaten SBB namun akhirnya hal tersebut di ketahui Bupati.
“Padahal Pokja LPSE Kabupaten SBB telah di bentuk, namun tidak di gubris oleh Remon, sementara awalnya Remonlah yang merencanakan untuk pembentukan LPSE. Tapi mungkin dia berpikir LPSE di bentuk agar bisa menjaring semua proyek. Namun, ternyata niat tersebut terbaca oleh Bupati. Makanya, sekarang malah jadi blunder bagi dirinya sendiri,” urainya.
Sumber mengingatkan para kontraktor agar mulai berhati-hati karena proyek yang di kerjakan kemungkinan besar tidak akan di bayar.
Pasalnya, menurut dia, karena disinyalir Bupati, proyek tersebut hanya di kerjakan oleh orang dekat Remon yang dalam grupnya Remoniti Lovers. Bahkan pengikutnya yang tidak memiliki perusahaan namun ikut tender juga mendapatkan proyek.
Terkait dengan fakta tersebut, sumber meminta pihak Kejaksaan Negeri Cabang Piru untuk segera melihatnya dan segera mengambil langkah penting guna mengungkap adanya ketidakberesan dalam masalah ini.
“Jangan hanya jadi pajangan sebagai lembaga penegak hukum tapi tidak mampu menyelesaikan persoalan atau kasus yang sebenarnya berpotensi merugikan negara di kabupaten SBB,” tegasnya.
(dp-25)