Berita Pilihan RedaksiUtama

Kepala BWS Diminta Evaluasi Kinerja PPK Air Baku

22
×

Kepala BWS Diminta Evaluasi Kinerja PPK Air Baku

Sebarkan artikel ini
Guntar Maha, ST
Guntar Maha, ST
AMBON – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, M.Marasabessy diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK air baku Balai Wilayah Sungai Maluku, Guntar Maha.

Pasalnya selama kurun waktu tiga tahun terakhir, beberapa proyek yang ditangani Guntar Maha tidak pernah selesai. Dan hal ini akan berdampak pada rusaknya citra BWS Maluku di mata masyarakat.

Ironisnya, Guntar Maha lebih banyak “berpesiar” ke Jakarta dibanding turun mengawasi pelaksanaan proyek-proyeknya di lapangan. Hal ini ditegaskan ketua Parlemen Watch Indonesia Maluku, Freddy Rahakbauw kepada wartawan Minggu (8/6) di Ambon.

Diungkapkan Rahakbauw, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, beberapa proyek yang ditangani Guntar Maha tidak pernah selesai dan tidak beres. Sembari mencontohkan, proyek air baku di Kudamati, Haruku  dan Boano dengan total nilai mencapai belasan miliar rupiah.

“Proyek-proyek tersebut hingga kini tidak beres, padahal negara telah mengeluarkan dana yang begitu besar akan tetapi proyek tidak satupun beres. Contohnya di Buano dimana dana yang dikeluarkan mencapai Rp.23 miliar. Namun proyek tidak selesai, “ ujar Rahakbauw.

Bahkan ketua Parlament Watch Indonesia Maluku ini dengan tegas meminta kepala BWS guna mencopot jabatan PPK dari tangan Guntar Maha, lantaran semua proyeknya gagal total.

“Guntar Maha semestinya diturunkan menjadi direksi saja lantaran gagal total dalam mengerjakan proyek yang dipercayakan kepadanya. Jangan sampai Guntar Maha menjadi virus dalam tubuh BWS yang menghancurkan nama baik BWS dimata masyarakat Maluku, “ tukasnya.

Ditegaskan pula, jika Guntar Maha tidak bisa dibina, maka dibinasakan saja sehingga ada efek jera bagi para PPK yang lain sehingga bekerja dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diemban mereka selaku PPK. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *