Daerah

Hati-hati, Diduga Wartawan Gadungan Beraksi Di Instansi Pemerintah

27
×

Hati-hati, Diduga Wartawan Gadungan Beraksi Di Instansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Langgur, 
Sejumlah instansi Pemerintah di Kecamatan Kei Kecil Barat kembali dibuat geger dengan munculnya sosok wartawan yang diduga gadungan. Wartawan yang tidak jelas asal usulnya itu kerap melakukan teror kepada para abdi negara yang bertugas di Kei Kecil Barat.

wartawan gadungan2
Ilustrasi

Bermodalkan kartu pers, Wartawan Tanpa Media (WTM) ini setiap hari bergerak dari satu instansi ke instansi lainnya. Tujuannya, tidak lain melakukan teror terhadap pegawai dengan melayangkan pertanyaan beruntun. Anehnya aksi lelaki yang diduga mengantongi kartu pers palsu ini hanya melakukan aktifitas peliputan di wilayah Kei Kecil Barat. Lebih parahnya lagi dalam setiap aksinya, wartawan gadungan ini selalu menanyakan dokumen keuangan.
Sejumlah PNS bertutur, wartawan gadungan ini kerap mandatangi mereka menanyakan dokumen dan pergerakan uang. Lantaran tak diberikan, WTM ini langsung melakukan intimidasi dan interogasi ala penyidik. Kondisi ini tentu saja mengganggu aktifitas pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat.
“Dia datang dan mempertanyakan soal keuangan Puskemas, dia juga meminta pertanggungjawaban keuangan,“ tutur para PNS yang bertugas di Puskemas Kei Kecil Barat di Ohoira, Minggu (15/12).
Tak hanya instansi Pemerintah, aksi jurnalis WTM ini pun mulai merambah ke lembaga pendidikan. Beberapa guru mengaku, sering di intimidasi oknum wartawan bodreks ini.
“Aksi orang ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Ya, pernah minta uang juga tapi tidak di kasih,“ urai sejumlah guru saat ditemui media ini di Langgur.
Terkait hal itu, Pimpinan  Redaksi Marrin News Ridwan Kalengkongan, meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan tindak – tanduk jurnalis manapun yang bertindak seperti penyidik. Bahkan ditegaskannya, jika kedapatan ada wartawan yang melakukan intimidasi, hendaknya dilaporkan kepada Polisi sebab wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya mengedepankan etika profesi seperti tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jadi kepentingan wartawan hanya pemberitaan. Nah untuk mendapatkan berita melalui proses wawancara maka wartawan harus mengedepankan etika dan spontan santun. Termasuk mengedapankan praduga tak bersalah. Bukan meminta dokumen keuangan untuk diperiksa dan ditelusuri. Kalau ada wartawan seperti itu langsung lapor ke Polisi biar kapok, “ tegas Kalengkongan.(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *