Daerah

Soal Tudingan BBM Ilegal, Waemesse: Pemkab Bursel Meminta Secara Resmi

13
×

Soal Tudingan BBM Ilegal, Waemesse: Pemkab Bursel Meminta Secara Resmi

Sebarkan artikel ini
Ass I Setda Bursel
Bernadus Waemesse

Ambon,
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan, Bernadus Waemesse membantah adanya tudingan yang dialamatkan kepadanya bahwa dirinya berada dibelakang layar soal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai ilegal dan saat ini disita pihak Kepolisian Sektor Namrole.
 “Karena saat itu minyak langkah, maka saya koordinasi dengan Pak Bupati dan Wabup yang saat itu sedang mengikuti rapat kerja lalu Pak Bupati suruh kasih masuk minyak. Setelah kita cek dilapangan ternyata minyak kosong, maka kita minta bantu PT. Rianita Abadi yang berpangkalan di kawasan Tahoku, Maluku Tengah karena pangkalannya disana,” jelas Waemesse kepada wartawan di Ambon, Senin (25/11).
Ditambahkannya, Pemkab Bursel langsung meminta bantuan PT. Rianita yang sebelumnya telah diminta pihak Pemkab untuk mengurus berbagai persyaratan seperti izin lokasi, izin gangguan, izin tempat usaha, rekomendasi Bupati, keputusan Bupati maupun izin-izin lain. Hanya satu yang belum dipenuhi yaitu harus mendapat izin dari Pertamina lewat Jayapura (Papua) namun seluruh proses tersebut telah ditempuh pihak perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum memasukkan minyak ke Bursel, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Namrole dan dari pihak Polsek meminta untuk dibuatkan surat permohonan yang ditandatangani oleh Sekda.
“Isi surat permohonan adalah memohon kesediaan PT. Rianti untuk masukan minyak. Namun anehnya, setelah kasih masuk dan dilakukan pembongkaran selama dua hari tiba-tiba ditahan Kapolsek Namrole dengan alasan Ilegal,”  kata Waemesse.
Menyikapi masalah itu, pihak Pemkab langsung mengirim surat ke Kapolres Buru yang ditandatangani Wakil Bupati Bursel, Ayub Saleky, SH bahkan hingga surat ketiga yang juga ditandatangani Wabup untuk meminta kebijakan Kapolres. Karena, menurutnya, jika tidak ada kebijakan maka seluruh aktivitas pemerintahan termasuk dengan warga masyarakat lumpuh total.
“Saya buktikan kemarin, terjadi sedikit masalah di Kecamatan Ambalau. Saya hanya pakai satu speed yang pakai minyak tanah sementara speed kesehatan tidak bisa. Waktu ditanya Pak Kapolres, saya bilang tidak bisa pak, karena minyak tidak ada. Mau dicari berapa rupiah pun tidak ada,” jelas Waemesse saat itu.
Oleh karena itu, dirinya langsung meminta kebijakan Kapolres guna mengatasi kelangkaan minyak yang terjadi.
“Supaya minyak itu dilepas, kita jual dengan pengawasan pers, pengawasan Pemerintah Daerah, pengawasan Satpol PP, dengan standar harga minimal Rp 10.000,- per liter. Jadi, masuknya minyak tersebut adalah atas permintaan Pemkab Bursel dan bukan PT. Rianita yang memasukkan sehingga kalau ada yang mengatakan saya main dibelakang layar itu keliru,” lanjut Waemesse.  
Dijelaskan Waemesse, Kabupaten Buru Selatan selama ini hanya menerima pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) berdasarkan jatah kecamatan dan bukan jatah kabupaten. Akibatnya, ketersediaan minyak di kabupaten baru ini tidak bertahan lama.
“Setiap bulannya kami mendapat pasokan sebanyak 85 Ton. Karena itu, setiap kali BBM yang masuk oleh APMS langsung habis, paling tinggi satu minggu satu kali,” tandasnya.
Dengan kondisi ini, diakui Waemesse, berdampak pada harga minyak yang senantiasa terus melonjak dari Rp. 15.000,- hingga Rp 20.000,- per liter.
Terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya, dirinya menerima itu sebagai koreksi namun harus objektif dan juga konfirmasi terlebih dahulu sehingga dalam pemberitaannya berimbang sesuai dengan fakta di lapangan.
Dirinya juga sudah melakukan rapat dengan seluruh masyarakat di sana atas saran Kapolsek dan saat itu juga dihadiri 8 media massa guna menjelaskan duduk persoalannya karena ini untuk kepentingan masyarakat. Dan, menurutnya, kalau itu dihalangi maka apa yang bisa diharapkan, karena ini adalah kebijakan Pemerintah Daerah yang harus didukung.
“Ya, sekarang kalau mau disita silahkan disita, supaya PT. Rianita menuntut Pemda tapi kalau misalnya ditahan, apa alasannya. Ini supaya tahu, bahwa saya berkomentar ini supaya bapak, ibu tahu bahwa selama ini resmi kami melakukannya. Surat yang pertama ditandatangani Sekda, kemudian 2 kali oleh Wabup dan terakhir saya,” jelas Waemesse.
Karena itu, terkait apa yang diberitakan secara negatif oleh sejumlah media massa terkait masalah ini, dirinya tidak akan menanggapi atau memberi jawab dan mempersilahkan publik untuk menilai langsung sesuai dengan realita dilapangan.
Sementara itu, saat disinggung terkait tindak lanjut mengenai status BBM yang hingga saat ini masih ditahan di Polsek Namrole sedangkan proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur, Waemesse menolak untuk berkomentar.
“Silahkan anda tanyakan langsung ke Kapolres, karena kami hanya meminta kebijakan Kapolres agar segera kita distribusikan minyak tersebut kepada masyarakat,” tandasnya.(rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *