Politik dan Pemerintahan

Atribut “Ilegal” Tambah Banyak, Timses SETIA Cuek

39
×

Atribut “Ilegal” Tambah Banyak, Timses SETIA Cuek

Sebarkan artikel ini

Ambon,

atribut ilegal SETIA
Atribut Ilegal Dukung SETIA

Pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan Tim Pasangan Calon semakin menjadi-jadi,  sejak ditetapkan dimulainya tahapan kampanye bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, periode 2013-2018.
Salah satunya, pelanggaran yang dilakukan Tim Pasangan Calon SETIA terkait temuan spanduk “ilegal” oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku.
Pasalnya, setelah diberi waktu 3 hari pasca rapat klarifikasi antara Bawaslu dan Timses SETIA pada Kamis (23/5) untuk menurunkan seluruh spanduk/atribut “ilegal” tersebut dari tempat-tempat umum, ternyata hal tersebut tidak digubris.
Malah yang terjadi sebaliknya, atribut ilegal itu semakin banyak di pasang di beberapa lokasi. Atribut yang memiliki ukuran sebesar ukuran kalender tetap berisikan hasil survei  dukungan diatas 30 persen.
“ Timses SETIA sengaja membiarkan pelanggaran ini terjadi karena hal tersebut dianggap menguntungkan pasangan mereka makanya mereka cuek saja,” ujar salah satu  sumber yang enggan namanya dimuat, kepada media ini, Jumat (31/5).
Terkait masalah ini, dirinya menilai Timses SETIA telah menganggap remeh otoritas Bawaslu selaku badan pengawas pemilu.
“Ini sama saja, dengan menganggap enteng Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang punya otoritas dan kewenangan dalam penegakkan aturan kampanye,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta pihak Bawaslu harus tegas terhadap timses SETIA atas pelanggaran aturan kampanye tersebut sehingga tahapan kampanye maupun pilkada nantinya dapat berjalan sesuai aturan.      
Pantauan media ini dilapangan, atribut ilegal dukung SETIA ditemukan terpasang di sejumlah pohon di kawasan Waihaong dan di kawasan jalan Yos Sudarso, Belakang Ambon Plaza.
Sementara itu, sesuai hasil pantauan dan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Teluk Ambon, hampir seluruh pasangan calon melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Ambon, Drs. Syaiful Lapulu, bahwa sepanjang pengawasan dan temuan Panwas pasca penetapan nomor urut, tim pasangan SETIA yang paling banyak melakukan kesalahan di lapangan.
“Memang hampir seluruh tim pasangan calon melakukan pelanggaran di lapangan, namun dari hasil temuan dan pengawasan kami, tim dari pasangan SETIA yang paling banyak melakukan pelanggaran, dan sudah berulang kali kami surati tim mereka namun tak dihiraukan,” papar Lapulu.
Dikatakan, selain tim pasangan SETIA, tim dari pasangan BOB-ARIF dan TULUS juga banyak melakukan pelanggaran di lapangan.  Pelanggaran itu berfariasi, mulai dari pemasangan atribut pasangan yang tidak sesuai dengan waktu dan aturan yang berlaku, sampai dengan masa kampanye saat inipun banyak pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, lanjut Lapulu, dimasa kampanye ini, salah satu hal yang paling sering dilanggar oleh hamper seluruh pasangan calon adalah eksploitasi anak. Dari pantauan Panwas, hampir setiap pasangan itu datang berkampanye dengan membawa anak-anak yang belum cukup umur.
“Satu pelanggaran yang hampir dilakukan oleh seluruh pasangan calon adalah mengeksploitasi anak dalam kampanye pemilukada.  Padahal sesuai aturan hal tidak diperbolehkan sehingga nantinya kita akan membuat surat ke masing-masing pasangan calon mengenai hal ini,” jelas Lapulu. (ajr/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *