![]() |
Ketua DPRD Aru, Jemy Siarukin |
Dobo,
Pengejaran tersangka pelaku penganiayaan anggota Polisi Satlantas Korneles Sairatu hingga berbuntut pada penganiayaan warga serta pengrusakan rumah dan symbol keagamaan oleh anggota Polres Pulau-pulau Aru dikompleks Kampung Trangan Kelurahan Siwalima kota Dobo, beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan serius Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aru Jemy Siarukin.
Diakui Siarukin, sebagai wakil rakyat, dirinya menyesalkan tindakan yang dilakukan polisi.
“Kami sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang tidak professional ketika menjalankan tugas sebagai polisi negara,“ tandasnya kepada wartawan saat berada dikediaman Wakil Ketua I DPRD Aru, Frans Leunupun.
Menurutnya, tindakan penganiayaan terhadap Korneles Sairatu jelas merupakan tindak kejahatan murni sehingga sudah sepatutnya menjadi kewenangan polisi dalam mengambil langkah mengejar pelaku guna mendapat proses hukum.
“Namun tidak serta merta melakukan tindakan seolah-olah semua orang yang ada di kampong Trangan melakukan tindakan tersebut. Ini yang kami sesalkan, karena seharusnya secara arif dan bijaksana polisi dapat memilah bahwa persoalan tersebut ditimbulkan oleh oknum pelaku dan pelaku harus dicari “ katanya.
Akibatnya, lanjut politisi Golkar ini, masyarakat kini menjadi takut kepada polisi.
Dijelaskannya, polisi seharusnya lebih mengutamakan asas praduga tak bersalah sesuai dengan UU No 14 Tahun 1970 pasal 14 tentang kehakiman dimana setiap orang yang dianggap melakukan sebuah tindak pidana tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, anggota polri juga harus benar-benar memahami tugas pokok kepolisian sehingga saat menjalankan tugas mereka tidak melenceng dari aturan. “Kami melihat bahwa ini tindakan yang memang telah melanggar HAM. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus menyuarakan ini kepada Komnas HAM apalagi sampai merusak simbol-simbol keagamaan. Hal Ini dapat memicu konflik yang seharusnya dihindari, “ tandas Siarukin
Olehnya itu, sebagai wakil rakyat dirinya meminta Kapolri melalui kapolda Maluku untuk segera mencopot jabatan kapolres pulau-pulau aru karena dalam menjalankan tugasnya polisi sudah tidak lagi memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat di bumi jargaria.(0bm)