Ambon, Dharapos.com – Setelah tiga tahun berturut-turut meraih opini disclaimer, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bagaimana tidak, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/6/2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkot Ambon.
“Ini sebuah peningkatan, karena sebelumnya kami mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen memperbaiki tata kelola keuangan secara bertahap yang tentunya sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK.
Tagal itu, Pemerintah Kota Ambon akan menjadikan temuan dan rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk terus melakukan pembenahan.
“Target kami ke depan adalah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.
(dp-53)