as

Politik dan Pemerintahan

Setujui Ranperda RPJMD Kota Ambon, Ini Catatan Penting 9 Fraksi DPRD

30
×

Setujui Ranperda RPJMD Kota Ambon, Ini Catatan Penting 9 Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 08 21 10 25 41 23 a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

Ambon, Dharapos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2026-2009, telah disetujui 9 Fraksi DPRD Kota Ambon.

Persetujuan tersebut disampaikan lewat pandangan umum Fraksi, yang dibacakan perwakilan Fraksi Golkar, Dessy Hallauw, dalam rapat Paripurna di DPRD Kota Ambon Rabu (20/9/2025).

as

Terdapat sejumlah catatan penting yang di sampaikan 9 Fraksi sebelum menyetujui Ranperda RPJMD tersebut. Catatan penting tersebut diantaranya meminta support dari semua subsistem untuk menaikkan APBD.

Menurut Fraksi Fraksi, banyak program strategis Walikota untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk mendukung program tersebut diperlukan pembiayaan, yang dari segi APBD belum bisa dikatakan cukup.

“Kalau di tahap konvensional APBD tidak akan mendukung program yang begitu banyak, maka untuk realisasi RPJMD serta visi misi Walikota yang sangat banyak perlu didukung dengan PAD yang besar,” jelasnya.

Selain soal PAD, Fraksi juga menyoroti persoalan konkrit lainnya, seperti Peningkatan SDM, Ketenagakerjaan, perijinan hingga batas wilayah.

Fraksi-fraksi berharap RPJMD akan berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Ambon. Selain itu diharapkan juga, RPJMD tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

“Pentingnya penyusunan RPJMD yang partisipatif dan transparan serta berharap program-program yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, untuk itu perlu dibentuk tim pemantau independen dalam memantau atau mengawasi pelaksanaan program- program dalam RPJMD,” pintanya.

Setelah menyampaikan catatan penting untuk di perhatikan pemerintah Kota Ambon, 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon akhirnya menyetujui Ranperda terkait RPJMD Kota Ambon 2025-2029.

” Atas tuntunan Tuhan yang Maha Esa dan dengan kebulatan tekat kami menyetujui Ranperda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2029 tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Ambon dalam rapat paripurna ini,” pungkasnya.

 

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *